Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bangun Santoso

Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
Tim Satresmob Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di Banten, Jumat (1/4/2026). ANTARA/HO-Humas Satresmob Bareskrim Polri
  • Satresmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku sindikat pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Provinsi Banten.
  • Operasi yang berlangsung pada April 2026 tersebut berhasil menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.
  • Kelima tersangka terdiri dari tiga broker, satu pemasok, dan satu penyedia utama yang kini diperiksa Dittipideksus Bareskrim.

Suara.com - Tim dari Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas terhadap sindikat kejahatan keuangan dengan menangkap lima orang pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat.

Operasi ini dilakukan di wilayah hukum Provinsi Banten, yang menjadi titik fokus peredaran mata uang asing ilegal tersebut.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi memberikan rincian mengenai identitas dan peran para tersangka yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lima pelaku tersebut terdiri atas tiga orang broker, satu orang pemasok uang palsu, dan seorang lainnya sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terstruktur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi lapangan yang dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2026. Lokasi penangkapan pertama berada di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar itu berhasil mengamankan tiga pelaku yang berperan sebagai broker berinisal AS, F dan AA.

Ketiganya merupakan ujung tombak dalam mencari pembeli atau korban yang tergiur dengan kurs dolar murah namun palsu.

"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam pengungkapan di lokasi pertama tersebut, tim penyidik menyita barang bukti yang cukup signifikan. Petugas mengamankan 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.

Jika dikonversikan ke dalam nilai mata uang asli, jumlah ini sangat besar dan berpotensi merusak stabilitas ekonomi jika berhasil beredar luas.

Selain uang palsu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam serta tiga dompet milik para tersangka.

Penyidikan tidak berhenti pada para broker. Tim Resmob Bareskrim Polri langsung melakukan pengembangan untuk memutus rantai distribusi dari hulu.

Berdasarkan keterangan tersangka AS, diperoleh informasi penting mengenai keberadaan pelaku lain yang bersembunyi di kawasan Rangkasbitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:43 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB