- Satresmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku sindikat pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Provinsi Banten.
- Operasi yang berlangsung pada April 2026 tersebut berhasil menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.
- Kelima tersangka terdiri dari tiga broker, satu pemasok, dan satu penyedia utama yang kini diperiksa Dittipideksus Bareskrim.
"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, and berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok ulang palsu kepada para perantara," terangnya.
Penangkapan AP menjadi kunci pembuka untuk menjangkau sosok yang lebih tinggi dalam hierarki jaringan ini.
Dari hasil interogasi terhadap AP, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan penyedia utama uang palsu tersebut yang terdeteksi berada di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tanpa membuang waktu, Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja. Di sana, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial AHS saat dirinya berada di sebuah warung makan.
Penangkapan ini dilakukan secara senyap untuk menghindari adanya upaya penghilangan barang bukti.
"AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," ujar Arsya.
Dengan tertangkapnya AHS, polisi berhasil mengamankan rantai peredaran mulai dari penyedia utama, pemasok, hingga broker atau perantara.
Kelima tersangka yang telah diamankan tersebut langsung dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menggali informasi mengenai lokasi percetakan uang palsu tersebut.
Setelah pemeriksaan awal di Satresmob selesai, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pelimpahan ini dilakukan karena Dittipideksus memiliki kewenangan khusus dalam menangani perkara kejahatan mata uang dan ekonomi makro.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan sudah berapa lama jaringan ini beroperasi di wilayah Banten dan sekitarnya. Polisi juga melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu proses produksi atau pendanaan sindikat ini.
"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," kata Arsya.