Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bangun Santoso

Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
Tim Satresmob Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di Banten, Jumat (1/4/2026). ANTARA/HO-Humas Satresmob Bareskrim Polri
baca 10 detik
  • Satresmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku sindikat pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Provinsi Banten.
  • Operasi yang berlangsung pada April 2026 tersebut berhasil menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.
  • Kelima tersangka terdiri dari tiga broker, satu pemasok, dan satu penyedia utama yang kini diperiksa Dittipideksus Bareskrim.

"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, and berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok ulang palsu kepada para perantara," terangnya.

Penangkapan AP menjadi kunci pembuka untuk menjangkau sosok yang lebih tinggi dalam hierarki jaringan ini.

Dari hasil interogasi terhadap AP, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan penyedia utama uang palsu tersebut yang terdeteksi berada di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tanpa membuang waktu, Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja. Di sana, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial AHS saat dirinya berada di sebuah warung makan.

Penangkapan ini dilakukan secara senyap untuk menghindari adanya upaya penghilangan barang bukti.

"AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," ujar Arsya.

Dengan tertangkapnya AHS, polisi berhasil mengamankan rantai peredaran mulai dari penyedia utama, pemasok, hingga broker atau perantara.

Kelima tersangka yang telah diamankan tersebut langsung dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menggali informasi mengenai lokasi percetakan uang palsu tersebut.

Setelah pemeriksaan awal di Satresmob selesai, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

baca juga

Pelimpahan ini dilakukan karena Dittipideksus memiliki kewenangan khusus dalam menangani perkara kejahatan mata uang dan ekonomi makro.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan sudah berapa lama jaringan ini beroperasi di wilayah Banten dan sekitarnya. Polisi juga melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu proses produksi atau pendanaan sindikat ini.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," kata Arsya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:43 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×