Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
Orang tua MR (16), remaja yang menjadi korban penyiraman air keras dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. [Instagram]
baca 10 detik
  • Dua pelaku tawuran di Johar Baru menyiram air keras ke wajah korban MR hingga mengalami cacat permanen.
  • Keluarga korban kecewa karena penahanan kedua pelaku ditangguhkan oleh kepolisian sejak 15 Maret 2026 karena status mereka.
  • Polres Jakarta Pusat memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan status wajib lapor hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Suara.com - Isak tangis dan amarah pecah dari keluarga MR (16), remaja yang menjadi korban penyiraman air keras dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pihak keluarga mengaku tak terima setelah mengetahui dua pelaku penyerangan, AFZ alias Daus dan RS alias Madan, kini menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan.

Kekecewaan ini viral di media sosial melalui sebuah video yang memperlihatkan MR terbaring dengan wajah terbalut perban, didampingi ibunya yang meluapkan kemarahan dengan suara bergetar.

Keluarga merasa proses hukum berjalan pincang karena para pelaku hanya mendekam selama 15 hari di sel tahanan, sementara korban harus menderita luka bakar serius dan cacat permanen.

Menanggapi gejolak tersebut, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta, memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan meski mereka tidak lagi berada di balik jeruji besi.

"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21. Semoga kasus ini cepat sampai ke pengadilan," ujar Rita saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Rita menjelaskan, tragedi ini bermula dari tantangan tawuran antara kelompok "Bocipan" dan "Wardul" melalui media sosial Instagram pada Februari 2026 lalu.

Dalam bentrokan yang pecah di Jalan Johar Baru IVA tersebut, pelaku AFZ telah menyiapkan "senjata" mematikan berupa cairan kimia jenis HCL.

"Anak pelaku AFZ menuangkan cairan kimia HCL ke gayung dan bonceng motor anak pelaku RS alias Madan," jelasnya.

Nahas bagi MR, ia yang berada di barisan paling belakang saat mencoba melarikan diri menjadi target utama.

baca juga

"Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan anak pelaku MFZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban," ungkap Rita.

Cacat Permanen 

Akibat serangan tersebut, MR menderita luka bakar derajat dua. Tim medis mengungkap adanya kecacatan pada mata kiri korban yang sulit dipulihkan.

Setelah menjalani rawat inap sejak 27 Februari, MR kini hanya bisa menjalani rawat jalan sembari menunggu keadilan.

Mengenai alasan pelepasan kedua pelaku dari tahanan pada 15 Maret 2026, kepolisian merujuk pada status mereka yang masih di bawah umur.

"Tanggal 15 Maret 2025 Kedua Anak ditangguhkan penahanannya, alasan dikarenakan adanya permohonan penangguhan dari orang tua Anak dan menjamin tidak akan mempesulit proses penyidikan, status masih anak dan masih memerlukan bimbingan dari orang tua, dilakukan wajib lapor setiap hari selama proses hukum berjalan," terang Rita.

Kekinian, nasib perkara yang menjerat AFZ dan RS berada di tangan jaksa. Para pelaku dibidik dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak serta Pasal 262 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman yang menanti di meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Terkini

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

×