LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 April 2026 | 15:31 WIB
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!
harga lpg terbaru [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mulai 18 April 2026, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Tak heran jika banyak masyarakat yang mencari tahu harga terbaru elpiji subsidi dan non-subsidi. Pasalnya, LPG menjadi kebutuhan utama rumah tangga hingga pelaku usaha kecil, sehingga setiap kenaikan harga pasti berdampak luas.

Kenaikan harga LPG tidak terjadi tanpa alasan. Salah satu faktor utama adalah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak pada distribusi energi global. Jalur strategis seperti Selat Hormuz, yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia, ikut terganggu.

Akibatnya, pasokan energi global tertekan dan harga minyak melonjak, yang kemudian berimbas pada harga LPG di dalam negeri. Oleh karena itu, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LGP nonsubsidi.

Berikut rincian lengkap update harga LPG subsidi dan non-subsidi semua ukuran.

Rincian Harga LPG Non Subsidi di Berbagai Wilayah

Harga LPG non-subsidi tidak sama di seluruh Indonesia. Perbedaan jarak distribusi dan biaya logistik membuat harga di tiap daerah berbeda. Berikut rinciannya:

Wilayah Jawa, Bali, NTB

  • 5,5 kg: Rp107.000
  • 12 kg: Rp228.000

Sumatra & sebagian Sulawesi

baca juga
  • 5,5 kg: sekitar Rp111.000
  • 12 kg: sekitar Rp230.000

Kalimantan & Sulawesi Utara

  • 5,5 kg: sekitar Rp114.000
  • 12 kg: sekitar Rp238.000

Kalimantan Utara (Tarakan)

  • 5,5 kg: sekitar Rp124.000
  • 12 kg: sekitar Rp265.000

Maluku & Papua

  • 5,5 kg: sekitar Rp134.000
  • 12 kg: sekitar Rp285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

  • 5,5 kg: Rp100.000
  • 12 kg: Rp208.000

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil

Di tengah kenaikan LPG non subsidi, kabar baiknya adalah harga LPG subsidi 3 kg tetap tidak berubah. Pemerintah memastikan gas melon ini tetap dijaga untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, harga LPG 3 kg tetap stabil karena mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah. Berikut rinciannya:

  • Harga di pangkalan resmi: sekitar Rp19.000 per tabung
  • Harga di pengecer: sekitar Rp20.000 hingga Rp23.000 tergantung wilayah

Demikianlah update harga LPG subsidi dan non-subsidi semua ukuran yang bisa menjadi acuan masyarakat dalam menyesuaikan kebutuhan energi sehari-hari.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit

Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 11:46 WIB

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×