- PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG non-subsidi di berbagai wilayah Indonesia mulai 18 April 2026 lalu.
- Lonjakan harga gas hingga Rp36.000 per tabung menyebabkan kenaikan biaya operasional bulanan pengusaha warteg mencapai jutaan rupiah.
- Ketua Kowantara Mukroni menyatakan pengusaha memilih strategi pengurangan porsi makanan sebagai solusi menjaga kelangsungan usaha warteg mereka.
Suara.com - Kenaikan harga gas LPG non-subsidi mulai berdampak langsung pada pola usaha warung tegal (warteg). Pelaku usaha kini tak hanya menghadapi lonjakan biaya, tetapi juga mulai mengubah strategi agar tetap bertahan.
Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengungkapkan para pengusaha warteg kini menghadapi dilema apakah harus menaikkan harga atau mengurangi porsi ke pelanggan.
Tekanan biaya tersebut membuat pelaku usaha harus memilih antara menaikkan harga atau menekan biaya produksi. Namun, menaikkan harga bukan pilihan mudah karena berisiko kehilangan pelanggan.
“Pilihan sulit, menaikkan harga per porsi berisiko membuat pelanggan pindah, tapi kalau tidak dinaikkan bisa boncos,” kata Mukroni kepada Suara.com di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, di tengah dilema itu opsi pengurangan porsi menjadi jalan tengah agar harga tetap terjangkau bagi konsumen, khususnya kalangan pekerja menengah ke bawah yang menjadi pelanggan utama warteg. Pelanggan juga diyakininya memahami kebijakan ini.
“Strategi yang banyak dipakai itu shrinkflation, mengurangi porsi atau varian lauk secara halus agar pelanggan tidak terlalu terbebani. Pembeli pasti mahfum," pungkasnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena pengusaha warteg berada dalam posisi serba sulit di tengah kenaikan biaya operasional.
“Kenaikan harga LPG sangat berdampak pada para pengusaha dan pemilik warteg karena lonjakan biaya operasional,” ujarnya.
Menurutnya, harga LPG 12 kg kini mencapai sekitar Rp228.000 per tabung, naik sekitar Rp36.000 dari sebelumnya Rp192.000. Kenaikan ini langsung menekan pengeluaran harian warteg.
Dalam kondisi normal, satu warteg bisa menghabiskan 1 hingga 2 tabung LPG per hari. Artinya, ada tambahan biaya yang harus ditanggung dalam jumlah cukup besar.
“Dengan pemakaian 1-2 tabung per hari, tambahan biaya bulanan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga tak hanya menaikan harga BBM nonsubsidi, tetapi juga menaikan harga LPG nonsubdisi mulai 18 April 2026. Adapun, terdapat dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu LPG ukuran Rp 12 kg dan ukuran 5 kg.
Seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 20 April 2026, kenaikan harga LPG nonsubsidi rata-rata sesar Rp 17.000 hingga Rp 36.000.
Paling mahal LPG 12 kg dibanderol seharga Rp 285.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 5,5 kg paling mahal sebesar Rp 134.000 per tabung.
Sementara, paling murah LPG 12 kg dipatok seharga Rp 228.000 per tabung dan paling murah untuk LPG 5,5 kg sebesar Rp 107.000 per tabung.