Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
  • Silvia Renata Harefa berencana melaporkan Irvian Bobby Mahendro ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik di persidangan.
  • Bobby menuding Silvia melakukan intimidasi terhadap ibunya untuk memengaruhi kesaksian kasus korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
  • Silvia membantah tuduhan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 April 2026, sebagai karangan bohong.

Suara.com - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Renata Harefa, berencana melaporkan Irvian Bobby Mahendro ke polisi.

Langkah hukum ini diambil setelah Bobby menuding Silvia melakukan intimidasi terhadap ibunya guna memengaruhi jalannya persidangan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

Silvia secara tegas membantah pernyataan Bobby yang disampaikan di bawah sumpah. Ia menilai keterangan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tersebut sebagai karangan belaka.

"Nggak ada aku intimidasi gitu. Jadi poinnya Bobby banyak berbohong di dalam persidangan, hal yang kecil aja dia harus karang kebohongan kan, sampai aku harus dibawa-bawa gitu kan," ujar Silvia di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Silvia juga menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik yang dialaminya.

"Terus berdasarkan info tersebut, rencananya aku akan melaporkan ke polisi kebohongan itu," katanya.

Duduk Perkara Komunikasi dengan Ibunda Bobby

Menurut Silvia, komunikasi terakhirnya dengan ibu dari Bobby terjadi pada awal April lalu.

Percakapan tersebut diklaim hanyalah perkenalan biasa dan ajakan untuk saling menguatkan sebagai sesama pihak yang keluarganya terjerat masalah hukum.

"Paling aku cuma ngasih tahu ke mamanya, 'Mih, kita ini harus saling support, jangan saling ini deh gitu kan maksudnya memberatkan supaya nanti semoga aja nanti dapat hukuman yang paling ringan' gitu aja sih. Nggak ada ngancem-ngancem kayak gitu," tutur Silvia.

Sementara Bobby dalam persidangan sebelumnya mengklaim dirinya dan keluarga berada di bawah tekanan sejak ia mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut istrinya Noel menghubungi ibunya dan meminta agar Bobby tidak membeberkan fakta di persidangan.

"Hari berikutnya adalah kunjungan, dari kunjungan tersebut orang tua saya, ibu saya datang dan menyampaikan bahwa beliau dihubungi oleh istri terdakwa Immanuel dan meminta bahwa saya untuk tidak ngomong apa-apa," ungkap Bobby di hadapan majelis hakim.

Kolase foto Immanuel Ebenezer alias Noel dan Irvian Bobby Mahendro. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto Immanuel Ebenezer alias Noel dan Irvian Bobby Mahendro. (tangkapan layar/ist)

Pusaran Korupsi dan Pemerasan

Konflik antara Silvia dan Boby ini mewarnai sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Noel. Mantan Wamenaker tersebut didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker terkait jabatannya.

Tak hanya gratifikasi, jaksa KPK juga mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama-sama dengan sejumlah pejabat Kemnaker lainnya terhadap para pemohon sertifikasi K3.

Total nilai pemerasan tersebut mencapai Rp6,5 miliar, di mana Noel diduga secara pribadi menikmati Rp70 juta.

Dalam dakwaan yang sama, Bobby disebut jaksa turut menerima bagian sebesar Rp978,3 juta dari aksi pemerasan tersebut. Sejumlah nama pejabat lain di jajaran Binwasnaker dan K3 juga terseret, dengan nominal penerimaan bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Atas rangkaian dugaan tindak pidana ini, Noel dan para terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta dikaitkan dengan pasal-pasal dalam KUHP baru mengenai penyalahgunaan wewenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel

News | Senin, 20 April 2026 | 18:59 WIB

Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?

Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:19 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB