Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul

Bella, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 21 April 2026 | 13:18 WIB
Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghormati proses hukum terhadap mantan Kadis LH Asep Kuswanto terkait kasus longsor Bantargebang.
  • Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme bagi aparatur yang terlibat masalah saat menjalankan tugasnya.
  • Pemerintah daerah berencana menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Jakarta.

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor di TPST Bantargebang.

Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghormati dan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami biarkan saja. Kami patuh akan hukum dan segala macamnya. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, ya dijalankan saja. Yang pasti, kami akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Politikus sekaligus aktor kawakan ini menyebut bahwa kasus eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merupakan hasil dari proses panjang yang sudah dipantau sejak lama.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah proaktif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"Artinya, ya ini satu konsekuensi yang memang harus dipikul," ungkap Rano.

Lelaki yang akrab disapa Bang Doel itu juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap memberikan pendampingan hukum sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pemberian pendampingan hukum dinilai sebagai langkah lazim yang dilakukan oleh instansi pemerintahan terhadap aparatur yang tersangkut masalah hukum saat bertugas.

"Ya ikuti mekanisme hukum. Kami tentu akan memberikan pendampingan hukum. Itu mekanisme kepemerintahan yang biasa dilakukan," jelas Rano.

baca juga

Namun, ia tetap menekankan bahwa peristiwa longsor di TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pemerintah di masa mendatang.

Evaluasi menyeluruh mesti dilakukan agar pengelolaan sampah di Jakarta tidak lagi memicu bencana atau persoalan hukum yang serupa.

"Itu harus menjadi pelajaran. Sebetulnya kan kami juga sudah melakukan persiapan untuk terobosan," kata Rano.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta mulai melirik pemanfaatan teknologi baru untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan dalam menuntaskan polemik sampah yang telah menghantui ibu kota selama puluhan tahun.

"Insyaallah dengan teknologi yang ada, sekarang ada satu solusi bahwa tenaga listrik bisa dihasilkan dan PLN berhak untuk membeli. Kalau dulu nggak mau beli. Jadi listrik, tapi nggak bisa disalurkan. Nah, sekarang itu. Sebetulnya teknologi lama nih, cuma sekarang baru ketemu sistemnya," pungkas Rano.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Gang Sempit, River Ranger Jakarta Ajarkan Prinsip Sustainable Living Tanpa Menggurui

Di Gang Sempit, River Ranger Jakarta Ajarkan Prinsip Sustainable Living Tanpa Menggurui

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 11:32 WIB

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:58 WIB

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:49 WIB

Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor

Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor

Video | Senin, 20 April 2026 | 21:30 WIB

Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono

Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono

Video | Senin, 20 April 2026 | 20:25 WIB

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

News | Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB

Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026

Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026

Foto | Senin, 20 April 2026 | 18:47 WIB

Menyusuri Kota Jakarta: Dari Danau Kenanga hingga Kota Tua

Menyusuri Kota Jakarta: Dari Danau Kenanga hingga Kota Tua

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 16:15 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Borong Gelar Pemain Muda Terbaik, Dony Tri Pamungkas Kian Termotivasi

Borong Gelar Pemain Muda Terbaik, Dony Tri Pamungkas Kian Termotivasi

Bola | Senin, 20 April 2026 | 14:55 WIB

Terkini

Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial

Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:00 WIB

Blora Dikepung Tambang Berizin, 13 Perusahaan Kantongi IUP

Blora Dikepung Tambang Berizin, 13 Perusahaan Kantongi IUP

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:59 WIB

Tak Lagi Soal Lingkungan: Mengapa Perubahan Iklim Disebut Ancaman bagi Keamanan Nasional Indonesia?

Tak Lagi Soal Lingkungan: Mengapa Perubahan Iklim Disebut Ancaman bagi Keamanan Nasional Indonesia?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:58 WIB

Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend

Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:57 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:56 WIB

Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat

Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:56 WIB

BTN Dapatkan Dua Penghargaan ASEAN Risk Awards 2026, Perkuat Manajemen Risiko Berstandar Global

BTN Dapatkan Dua Penghargaan ASEAN Risk Awards 2026, Perkuat Manajemen Risiko Berstandar Global

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:55 WIB

Childfree hingga Kabur Aja Dulu: Pelarian Anak Muda atau Bentuk Protes terhadap Realitas?

Childfree hingga Kabur Aja Dulu: Pelarian Anak Muda atau Bentuk Protes terhadap Realitas?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:55 WIB

Link Download Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari Kemen PPPA

Link Download Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari Kemen PPPA

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:53 WIB

Harga dan Spesifikasi Tecno Pova 8 5G, Baterai 8.000 mAh Layar 144 Hz

Harga dan Spesifikasi Tecno Pova 8 5G, Baterai 8.000 mAh Layar 144 Hz

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:52 WIB

×