KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB
KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
  • KPK menyoroti keterlibatan orang terdekat pelaku utama sebagai perantara dalam aksi dan penyamaan hasil tindak pidana korupsi.
  • Lingkaran pelaku mencakup keluarga, rekan kerja, dan kolega politik yang berperan aktif dalam skema korupsi di berbagai instansi.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pada Selasa (21/4/2026) bahwa modus ini membentuk ekosistem korupsi yang terorganisasi dan kompleks.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keterlibatan lingkaran atau orang-orang sekitar pelaku utama dalam perkara tindak pidana korupsi.

Lingkaran ini disebut tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga seringkali menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, orang-orang sekitar alias ‘circle’ pelaku utama juga dinilai bisa dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Dari beberapa perkara yang ditangani KPK, terungkap fenomena keterlibatan ‘circle’ pelaku utama dari pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan circle ini dimungkinkan ada dalam berbagai peran atau posisi.

“Ada yang terlibat sejak awal proses perencanaan, bersama-sama melakukan perbuatan, ada juga yang menjadi ‘layer’ atau perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Misalnya, kasus dugaan korupsi berupa konflik kepentingan di Kabupaten Pekalongan yang menjerat Bupati Fadia Arafiq.

Budi menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, Fadia melalui keluarganya diduga melakukan intervensi kepada para perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam tender pengadaan.

Hal serupa juga terjadi dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bupati melalui ayahnya, diduga menerima ijon dari para pihak swasta di Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai yaitu dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nominee atau digunakan sebagai rekening penampungan dana.

Kondisi ini, lanjut Budi, menunjukkan bahwa korupsi seperti sebuah ekosistem karena ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:13 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:46 WIB

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:44 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:38 WIB

Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:34 WIB

Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel

Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:30 WIB

Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas

Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB

Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul

Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:18 WIB

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:14 WIB