Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik publik.
  • Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi serangan balik untuk melemahkan upaya penegakan hukum.
  • Praswad menegaskan pernyataan Budi merupakan tugas resmi kelembagaan yang tidak melanggar hukum serta tidak mengungkap substansi perkara.

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai laporan terhadap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya berpotensi sebagai serangan balik terhadap upaya penegakan hukum.

Laporan itu diketahui dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98 Faizal Assegaf yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Menurut Praswad, setiap tekanan atau langkah hukum yang mengarah kepada KPK, termasuk juru bicara harus dilihat secara kritis.

“Segala bentuk tekanan atau pelaporan yang berpotensi menghambat kerja-kerja penegakan hukum patut diduga sebagai bagian dari upaya pelemahan,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

"Jika proses ini terus dilanjutkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi indikasi adanya serangan balik dari koruptor atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penanganan perkara," Praswad menambahkan.

Praswad menyebut pernyataan yang disampaikan Budi merupakan bagian dari tugas resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik, tanpa masuk ke substansi perkara.

“Sebagai mantan penyidik KPK selama 15 tahun, kami tidak melihat adanya pernyataan yang salah dari keterangan yang disampaikan oleh Jubir KPK karena ia tidak menyinggung substansi atau materi perkara,” ujar Praswad.

“Ia tidak mengungkapkan barang bukti, motif, maupun menyimpulkan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana atau bukan,” tambah dia.

Lebih lanjut, dia juga menilai komunikasi publik yang dilakukan jubir merupakan bagian dari tugas dari institusi penegak hukum yang dilindungi undang-undang.

baca juga

“Pernyataan tersebut semata-mata menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan proses penggalian keterangan dan pengumpulan alat bukti sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, tidak terdapat pelanggaran dalam komunikasi yang disampaikan kepada publik,” tutur Praswad.

Ke depan, Praswad menegaskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap insan KPK yang sedang menjalankan tugasnya.

Dia juga menyampaikan Koalisi Masyarakat Sipil akan berada di garis depan untuk membela insan KPK dari berbagai bentuk tekanan yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

“Kami menegaskan, tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap juru bicara maupun petugas KPK lainnya, dan kami mendesak agar proses pelaporan ini tidak dilanjutkan apabila berpotensi mengarah pada kriminalisasi,” tandas Praswad.

Faizal Assegaf melaporkan jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026) (ANTARA/Ilham Kausar)
Faizal Assegaf melaporkan jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026) (ANTARA/Ilham Kausar)

Laporkan Jubir KPK ke Polisi

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:13 WIB

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×