Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 14:13 WIB
Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Riswadi (kiri). [Instagram]
  • KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan, Rabu (22/4/2026).
  • Pemeriksaan berlangsung di Polres Pekalongan Kota untuk mendalami pengembangan penyidikan terhadap tersangka utama, Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
  • Penyidik KPK turut memanggil sembilan pejabat serta pegawai Pemkab Pekalongan lainnya guna mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Riswadi, pada Rabu (22/4/2026).

Riswadi akan diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka utama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan meminjam tempat di kepolisian setempat.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Selain mantan orang nomor dua di Pekalongan tersebut, penyidik KPK juga memanggil sembilan pejabat dan pegawai pemkab lainnya untuk dimintai keterangan.

Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah hingga jajaran direksi rumah sakit daerah.

Daftar saksi yang dipanggil hari ini meliputi Kabag Umum Setda Pekalongan Suherman, Sekdis Porapar Mores Irsonubela, serta PPTK Dinas Perkim Pujo Pramudianto.

Dari sektor kesehatan, KPK memanggil Direktur RSUD Kesesi Ryan Ardanaputra beserta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari RSUD Kajen, RSUD Kesesi, dan RSUD Kraton.

Meski demikian, KPK belum memberikan informasi detail mengenai poin-poin yang akan didalami dari para saksi tersebut.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Duduk Perkara Kasus Fadia Arafiq

KPK sebelumnya telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan jasa.

Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengatur sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan selama tiga tahun terakhir.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Penyidikan ini terus dikebut guna mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain serta kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik lancung di berbagai kedinasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Liks | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:03 WIB

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:58 WIB

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB