Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 22 April 2026 | 17:55 WIB
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. [Suara.com/Adiyoga]
  • Pemprov DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis menjadi 103 unit sekolah mulai tahun ajaran 2026-2027 mendatang.
  • Pemerintah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp282,4 miliar untuk membiayai operasional sekolah serta melarang segala bentuk pungutan biaya pendidikan.
  • Program ini menyasar sekolah terakreditasi di wilayah minim sekolah negeri untuk menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas jangkauan program sekolah swasta gratis menjadi 103 unit untuk tahun ajaran 2026–2027.

Langkah ini menandai lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 40 sekolah, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp282,4 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memastikan penambahan 63 sekolah baru tersebut akan mulai diimplementasikan pada momentum tahun ajaran baru mendatang.

"Sekolah gratis kan yang sudah jalan itu 40 sekolah ya. Terus nanti mulai bulan Juli, itu ada tambahannya 63 sekolah. Jadi totalnya 103 sekolah," ujar Nahdiana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Syarat dan Larangan Pungutan

Berdasarkan Pergub Nomor 34 Tahun 2025, kriteria sekolah yang terpilih difokuskan pada wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.

Selain itu, sekolah tersebut wajib terakreditasi oleh BAN-PDM serta rutin menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam tiga tahun terakhir.

Program ini juga tidak berlaku bagi sekolah internasional atau Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

Nahdiana memberikan peringatan keras kepada pengelola 103 sekolah swasta tersebut untuk mematuhi aturan bebas biaya secara total. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun kepada orang tua siswa.

"Jadi di Pasal 20 di Pergub itu ada, sekolah swasta yang menerima pendanaan pendidikan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik," tegasnya.

Alokasi Anggaran Rp282 Miliar

Dana hibah sebesar Rp282,4 miliar tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk menopang biaya operasional sekolah, termasuk gaji tenaga pendidik hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan.

"Jadi Rp 282,4 miliar," ujar Nahdiana merinci nilai anggaran yang digelontorkan.

Penerima manfaat program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Beberapa sekolah yang masuk dalam daftar di antaranya SMP Muhammadiyah 32 (Jakarta Barat), SMP Paskalis 1 (Jakarta Pusat), dan SMKS Cyber Media (Jakarta Selatan).

Dengan perluasan ini, Pemprov DKI berharap hambatan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Jakarta untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas di sekolah swasta yang setara dengan sekolah negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB