- Saiful Mujani dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas tuduhan makar serta penghasutan warga negara.
- Mujani menyatakan akan kooperatif memenuhi panggilan kepolisian sebagai bentuk kepatuhan hukum meski belum menerima surat panggilan resmi.
- Ia menegaskan komitmen menghadapi proses hukum secara damai demi melawan ketakutan di ruang publik masyarakat demokrasi Indonesia.
Suara.com - Saiful Mujani menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan makar. Sebelumnya, Mujani telah dilaporkan lebih dahulu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan.
Menurut Mujani pelaporan atas dirinya ke kepolisian merupakan hak dari waega negara.
"Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana ya saya tidak tahu," kata Mujani di usai diskuai di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Mujani memastikan dirinya bakal kooperatif dalam menghadapi laporan tersebut. Ia berujar akan datang bila kepolisian mengundangnya hadir perihal laporan.
"Pokoknya sebagai warga negara yang baik, misalnya kalau polisi mengundang kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati," kata Mujani.
Sejauh ini, Mujani menegaskan belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian. Tetapi ia kembali memastikan bersedia hadir, meski sebagian pihak menganggap hal tersebut merepotkan.
"Ya, itu akan bagi banyak orang itu bisa merepotkan, waktu dan macam-macam. Tapi bagi saya itu adalah sebuah keharusan, dan saya sudah menyediakan waktu untuk semua ini gitu ya," katq Mujani.
Hadapi Semua dengan Damai
Mujani menyatakan siap menghadapi proses tersebut dengan damai. Ia menegaskan tidak dalam posisi melakukam kekerasan
"Jadi kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan itu saya orang pertama yang akan menolak. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi," kata Mujani.
Mujani mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang ada. Bahkan bila laporan terkait ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penahanan terhadap dirinya.
"Iya penahanan ya, kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan. Dan mungkin kalau dibandingin para bapak-bapak kita pendiri bangsa ya belum ada apa-apanya gitu kan, malu juga kita kalau yang begitu menjadi apa persoalan," kata Mujani.
Tidak Takut
Mujani menekankan agar publik tidak gentar dan tidak takut untuk bersuara. Ia berharap semakin banyak pihak yang dapat melawan ketakutan.
"Intinya harapan saya adalah tadi, dari diskusi bahwa sekarang ini sudah pada tahap langkah-langkah yang membuat masyarakat takut. Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut. Intinya itu, kita tidak takut," kata Mujani.