- Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah menstabilkan harga minyak goreng yang naik pada April 2026.
- Data menunjukkan kenaikan harga minyak goreng nasional membebani daya beli masyarakat serta meningkatkan biaya produksi pelaku UMKM.
- Pemerintah didorong segera melakukan operasi pasar masif untuk menstabilkan harga eceran dan menjamin kelancaran distribusi bahan pokok.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengendalikan harga minyak goreng yang mulai merangkak naik di berbagai daerah.
Hal itu dinilai sangat krusial untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
“Kami mendapat laporan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga minyak goreng,” ujar Nasim Khan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan ketiga April 2026, harga rata-rata minyak goreng nasional untuk semua kategori (curah, premium, dan Minyakita) telah naik dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Senada dengan itu, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 22 April 2026 menunjukkan harga minyak goreng kemasan premium telah menyentuh angka Rp21.827 per liter, sementara minyak goreng curah berada di level Rp19.501 per liter.
Nasim pun memperingatkan bahwa kenaikan ini akan menciptakan efek domino yang membebani rumah tangga. Sebagai kebutuhan pokok yang sangat mendasar, fluktuasi harga minyak goreng langsung berdampak pada pengeluaran dapur harian.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” tegasnya.
Selain beban rumah tangga, legislator PKB ini juga menyoroti nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di sektor kuliner.
Peningkatan biaya produksi akibat harga bahan baku yang mahal berpotensi menggerus margin keuntungan dan memicu inflasi bahan pangan yang lebih luas.
Guna mengatasi persoalan ini, Nasim Khan mendorong pemerintah untuk segera menginisiasi operasi pasar secara masif. Hal ini dianggap sebagai solusi taktis untuk menstabilkan harga di tingkat pengecer serta menjamin kelancaran distribusi barang.
“Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemerintah harus memastikan distribusi lancar dan harga tetap terjangkau agar masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya.