Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
Sejumlah penumpang menunggu kereta LRT Jabodebek. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT pada tanggal 24 Maret 2026.
  • Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta Hari Transportasi Nasional untuk meningkatkan minat penggunaan transportasi.
  • Jumlah penumpang transportasi publik Jakarta pada Triwulan I 2026 mencapai 112,1 juta orang atau naik 7,99 persen.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi para pengguna transportasi publik di ibu kota pada Kamis (24/3/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB.

Pemberian tarif khusus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus Hari Transportasi Nasional.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan stimulus agar warga semakin gemar naik kendaraan umum.

“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Pramono dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Namun bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan kelompok penerima tarif Rp0, aturan lama tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Menilik data yang ada, antusiasme masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi publik memang terus menunjukkan tren positif.

Tercatat sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang tiga moda transportasi andalan Jakarta tersebut sudah menembus angka 112,1 juta orang.

Pencapaian tersebut melesat 7,99 persen, jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Lonjakan penumpang ini dipicu ekspansi rute, penambahan armada, hingga modernisasi sistem pembayaran digital yang semakin memudahkan pengguna.

Selain itu, Pramono menekankan pentingnya berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum demi kesehatan lingkungan kota.

“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!

Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 14:16 WIB

Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen

Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan

Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:33 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB