Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan [Istimewa]
  • Polres Dumai mengungkap praktik pengiriman 68 pekerja migran ilegal di wilayah pesisir Pantai Selinsing, Riau, pada Rabu 23 April 2026.
  • Polisi menangkap dua tersangka berinisial MF dan RGS yang berperan sebagai penampung serta pengangkut para calon pekerja migran ilegal.
  • Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sementara polisi meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir yang dianggap rawan kejahatan.

Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap praktik terstruktur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah pesisir Dumai, Riau.

Sebanyak 68 orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang semakin sistematis. “Penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi sporadis, tetapi sudah terstruktur dan terorganisir,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pantai Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.

Tim langsung melakukan penyisiran dan menemukan 63 orang yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut ilegal.

“Seluruhnya langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Dumai, Angga Herlambang.

Dari pengembangan kasus, polisi kembali menemukan lima orang lainnya di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan sementara.

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial MF dan RGS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Keduanya diduga memiliki peran penting, mulai dari menampung hingga mengangkut para calon pekerja migran ke titik pemberangkatan.

Polisi juga menyita dua unit mobil dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kapolres menegaskan bahwa wilayah pesisir Dumai menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan ilegal.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Pastikan semua proses melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum,” tutup Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:44 WIB

Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut

Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:22 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB