Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Selat Malaka (Google Maps)
  • Indonesia kaji penerapan pungutan kapal di Selat Malaka untuk meningkatkan pendapatan kedaulatan ekonomi.

  • Kebijakan ini mendukung visi Presiden Prabowo dalam memposisikan Indonesia sebagai kekuatan perdagangan global.

  • Rencana tersebut menghadapi tantangan diplomasi karena ditolak oleh negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Suara.com - Pemerintah Indonesia mulai mengkaji penerapan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka demi memperkuat posisi tawar ekonomi nasional.

Langkah ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan wilayah perairan yang selama ini hanya menjadi jalur perlintasan gratis.

Dikutip dari Freemalaysiatoday, kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya ofensif untuk memastikan Indonesia mendapatkan manfaat nyata dari padatnya aktivitas perdagangan dunia.

Wacana ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan perdagangan global Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran lebih besar di jalur strategis tersebut.

Purbaya menilai Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal dari sektor pelayaran internasional di wilayahnya.

“Indonesia bukan negara marginal. Kita berada di sepanjang rute perdagangan dan energi global utama, namun kapal-kapal yang melewati Selat Malaka tidak dipungut biaya,” ujar Purbaya dalam sebuah simposium di Jakarta.

Menurutnya, perubahan pola pikir sangat diperlukan agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.

“Dengan semua sumber daya yang kita miliki, kita seharusnya tidak berpikir defensif. Kita perlu mulai berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur,” tambah Purbaya.

Rencana ini bahkan mulai melirik model sistem tol yang diterapkan Iran di Selat Hormuz sebagai referensi.

Meski memiliki urgensi tinggi, realisasi pungutan ini diprediksi tidak akan berjalan dalam waktu dekat.

Pemerintah menyadari perlunya koordinasi intensif dengan negara-negara pantai lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama.

Hambatan utama diperkirakan datang dari potensi penolakan industri pelayaran internasional yang terbiasa dengan akses tanpa biaya.

Singapura dan Malaysia sejauh ini menunjukkan sikap yang berseberangan dengan keinginan Indonesia terkait pungutan tersebut.

Menteri Transportasi Malaysia Loke Siew Fook menyatakan komitmennya terhadap kebebasan navigasi dan transit di selat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:48 WIB

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB