Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
  • Ganjar menanggapi usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden wajib berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
  • Ganjar menilai kewajiban kaderisasi bagi calon presiden sulit diterapkan karena kandidat bisa muncul dari luar internal partai politik.
  • Ganjar menyarankan publik menilai kualitas kandidat berdasarkan rekam jejak, pendidikan, serta pengalaman nyata alih-alih hanya status kaderisasi formal.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan agar bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari sistem kaderisasi partai politik.

Ganjar menjelaskan, bahwa secara regulasi, Undang-Undang Partai Politik sebenarnya sudah mengatur alokasi dana bantuan politik (Banpol).

Sebesar 60 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk administrasi sekretariat. Aturan teknis ini bahkan telah dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Menurutnya, mengikuti proses kaderisasi memang menjadi poin penting bagi kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi pemilu, mengingat salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sumber rekrutmen kader.

"Maka dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu—apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader—maka mengikuti kaderisasi menjadi penting," ujar Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (24/4/2026).

Meski mendukung penguatan kaderisasi, Ganjar memberikan catatan terkait fleksibilitas dalam pemilihan presiden.

Ia menilai, mewajibkan kandidat capres untuk mengikuti kaderisasi terlebih dahulu bukanlah perkara mudah, mengingat sosok capres bisa saja muncul dari luar internal partai.

"Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai. Maka mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah," kata dia.

Alih-alih terpaku pada status kaderisasi formal, Ganjar menekankan bahwa publik seharusnya diberikan ruang untuk menilai calon pemimpin berdasarkan kualitas personal yang nyata.

"Publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman, dan seterusnya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Terkait komitmen terhadap kaderisasi, Ganjar memaparkan bahwa PDI Perjuangan telah lama memiliki sistem yang mapan. Sejak tahun 2003, partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah menjalankan program kaderisasi berjenjang melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) partai.

"Mulai dari level Pratama, Madya, Utama, sampai Guru Kader. Bahkan pada saat itu dibuat kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya Sekolah Partai yang ada di Lenteng Agung," kata dia.

Saat ditanya mengenai potensi tertutupnya ruang bagi figur luar partai jika syarat kaderisasi diwajibkan, Ganjar menegaskan bahwa jika seseorang memang tidak ingin berpartai, maka syarat tersebut otomatis tidak akan terpenuhi.

Namun kembali lagi, ia mengingatkan bahwa instrumen penilaian terbaik ada di tangan rakyat.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

"Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai, maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana. Namun seharusnya publik cukup bisa menilai dari pendidikannya, pengalamannya, rekam jejaknya, dan sebagainya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:00 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:30 WIB

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:13 WIB

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:10 WIB

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:09 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB