Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
  • Ganjar menanggapi usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden wajib berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
  • Ganjar menilai kewajiban kaderisasi bagi calon presiden sulit diterapkan karena kandidat bisa muncul dari luar internal partai politik.
  • Ganjar menyarankan publik menilai kualitas kandidat berdasarkan rekam jejak, pendidikan, serta pengalaman nyata alih-alih hanya status kaderisasi formal.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan agar bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari sistem kaderisasi partai politik.

Ganjar menjelaskan, bahwa secara regulasi, Undang-Undang Partai Politik sebenarnya sudah mengatur alokasi dana bantuan politik (Banpol).

Sebesar 60 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk administrasi sekretariat. Aturan teknis ini bahkan telah dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Menurutnya, mengikuti proses kaderisasi memang menjadi poin penting bagi kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi pemilu, mengingat salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sumber rekrutmen kader.

"Maka dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu—apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader—maka mengikuti kaderisasi menjadi penting," ujar Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (24/4/2026).

Meski mendukung penguatan kaderisasi, Ganjar memberikan catatan terkait fleksibilitas dalam pemilihan presiden.

Ia menilai, mewajibkan kandidat capres untuk mengikuti kaderisasi terlebih dahulu bukanlah perkara mudah, mengingat sosok capres bisa saja muncul dari luar internal partai.

"Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai. Maka mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah," kata dia.

Alih-alih terpaku pada status kaderisasi formal, Ganjar menekankan bahwa publik seharusnya diberikan ruang untuk menilai calon pemimpin berdasarkan kualitas personal yang nyata.

"Publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman, dan seterusnya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Terkait komitmen terhadap kaderisasi, Ganjar memaparkan bahwa PDI Perjuangan telah lama memiliki sistem yang mapan. Sejak tahun 2003, partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah menjalankan program kaderisasi berjenjang melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) partai.

"Mulai dari level Pratama, Madya, Utama, sampai Guru Kader. Bahkan pada saat itu dibuat kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya Sekolah Partai yang ada di Lenteng Agung," kata dia.

Saat ditanya mengenai potensi tertutupnya ruang bagi figur luar partai jika syarat kaderisasi diwajibkan, Ganjar menegaskan bahwa jika seseorang memang tidak ingin berpartai, maka syarat tersebut otomatis tidak akan terpenuhi.

Namun kembali lagi, ia mengingatkan bahwa instrumen penilaian terbaik ada di tangan rakyat.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

"Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai, maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana. Namun seharusnya publik cukup bisa menilai dari pendidikannya, pengalamannya, rekam jejaknya, dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam tata kelola partai politik (parpol).

Hal itu tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun KPK.

Adapun kajian strategis tersebut merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

Salah satu kajiannya yakni agar persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai, serta menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB