Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
baca 10 detik
  • Ganjar menanggapi usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden wajib berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
  • Ganjar menilai kewajiban kaderisasi bagi calon presiden sulit diterapkan karena kandidat bisa muncul dari luar internal partai politik.
  • Ganjar menyarankan publik menilai kualitas kandidat berdasarkan rekam jejak, pendidikan, serta pengalaman nyata alih-alih hanya status kaderisasi formal.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan agar bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari sistem kaderisasi partai politik.

Ganjar menjelaskan, bahwa secara regulasi, Undang-Undang Partai Politik sebenarnya sudah mengatur alokasi dana bantuan politik (Banpol).

Sebesar 60 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk administrasi sekretariat. Aturan teknis ini bahkan telah dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Menurutnya, mengikuti proses kaderisasi memang menjadi poin penting bagi kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi pemilu, mengingat salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sumber rekrutmen kader.

"Maka dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu—apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader—maka mengikuti kaderisasi menjadi penting," ujar Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (24/4/2026).

Meski mendukung penguatan kaderisasi, Ganjar memberikan catatan terkait fleksibilitas dalam pemilihan presiden.

Ia menilai, mewajibkan kandidat capres untuk mengikuti kaderisasi terlebih dahulu bukanlah perkara mudah, mengingat sosok capres bisa saja muncul dari luar internal partai.

"Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai. Maka mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah," kata dia.

Alih-alih terpaku pada status kaderisasi formal, Ganjar menekankan bahwa publik seharusnya diberikan ruang untuk menilai calon pemimpin berdasarkan kualitas personal yang nyata.

baca juga

"Publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman, dan seterusnya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Terkait komitmen terhadap kaderisasi, Ganjar memaparkan bahwa PDI Perjuangan telah lama memiliki sistem yang mapan. Sejak tahun 2003, partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah menjalankan program kaderisasi berjenjang melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) partai.

"Mulai dari level Pratama, Madya, Utama, sampai Guru Kader. Bahkan pada saat itu dibuat kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya Sekolah Partai yang ada di Lenteng Agung," kata dia.

Saat ditanya mengenai potensi tertutupnya ruang bagi figur luar partai jika syarat kaderisasi diwajibkan, Ganjar menegaskan bahwa jika seseorang memang tidak ingin berpartai, maka syarat tersebut otomatis tidak akan terpenuhi.

Namun kembali lagi, ia mengingatkan bahwa instrumen penilaian terbaik ada di tangan rakyat.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

"Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai, maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana. Namun seharusnya publik cukup bisa menilai dari pendidikannya, pengalamannya, rekam jejaknya, dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam tata kelola partai politik (parpol).

Hal itu tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun KPK.

Adapun kajian strategis tersebut merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

Salah satu kajiannya yakni agar persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai, serta menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:56 WIB

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 11:54 WIB

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:48 WIB

×