- MA menjalin kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan integritas serta kompetensi antikorupsi bagi jajaran pimpinan pengadilan di Indonesia.
- MA akan melatih 200 ketua dan wakil ketua pengadilan mengenai aspek kepemimpinan dan pencegahan korupsi yudisial mulai 18 Mei.
- Pelatihan ini bertujuan menanamkan nilai integritas dan kurikulum antikorupsi guna memberantas praktik transaksional serta gratifikasi di lingkungan lembaga peradilan.
"Misalkan terkait dengan gratifikasi, konflik kepentingan, dilema integritas, apalagi para hakim ini pada saat mengambil keputusan pasti ada dilema integritas yang terjadi," papar Wawan.