Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Walda Marison
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan para purnawirawan TNI di Jakarta pada 24 April 2026 untuk membahas draf kerja sama pertahanan.
  • Pertemuan membahas Letter of Intent dari Amerika Serikat terkait izin lintas udara yang berdampak pada kedaulatan wilayah nasional.
  • Pemerintah akan menjadikan masukan para purnawirawan sebagai bahan evaluasi kebijakan sebelum menentukan keputusan akhir terkait draf tersebut.

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah purnawirawan tinggi TNI di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026) hari ini.

Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai Letter of Intent (LoI) atau surat pernyataan terkait izin lintas udara yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Isu ini menjadi sorotan tajam mengingat dampaknya terhadap kedaulatan ruang udara
nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Bhineka Tunggal Ika (BTI) tersebut, hadir deretan tokoh militer berpengaruh, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, tampak hadir pula Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, serta Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.

Kehadiran para jenderal ini bertujuan untuk memberikan masukan komprehensif terkait draf kerja sama pertahanan dengan negara adidaya tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa para purnawirawan yang hadir memberikan analisis mendalam berdasarkan pengalaman teritorial dan strategis mereka.

"Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," kata Rico saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun detail analisis para jenderal tidak dirinci secara terbuka ke publik, Rico memastikan bahwa seluruh poin keberatan, saran, maupun kritik yang disampaikan oleh Gatot Nurmantyo dan kolega akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah. Langkah ini diambil agar kebijakan pertahanan Indonesia tetap berada pada jalur yang tepat dan menguntungkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.

"Ke depannya itu akan menjadi bagian dari evaluasi maupun perbaikan ataupun masukan-masukan input dalam pengembangan kebijakan pertahanan negara," jelas Rico.

Pertemuan ini sekaligus menjadi respons cepat Kemenhan terhadap isu yang beredar di masyarakat mengenai draf perjanjian Indonesia-Amerika Serikat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AS akan diberikan kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Rico menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam setiap skema kerja sama militer dengan
negara asing.

Menurut Rico, kedaulatan hukum nasional dan internasional tetap menjadi panglima dalam setiap negosiasi.

Pemerintah Indonesia memegang kendali penuh untuk menerima atau menolak poin-poin yang dirasa merugikan kedaulatan wilayah. Kepentingan nasional ditegaskan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Rico.

Terkait dokumen yang sempat viral dan memicu perdebatan di ruang publik, pihak Kemenhan mengklarifikasi bahwa surat tersebut masih dalam tahap penggodokan. Statusnya belum menjadi produk hukum yang sah dan masih sangat dinamis mengikuti perkembangan diskusi dengan para ahli dan purnawirawan.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," jelas Rico.

Berdasarkan draf yang beredar, salah satu poin krusial yang dibahas adalah izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh bagi pesawat-pesawat Amerika Serikat.

Izin tersebut direncanakan untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, serta kegiatan latihan bersama yang telah disepakati kedua belah pihak. Namun, poin inilah yang kemudian memicu diskusi panjang
antara Menhan Sjafrie dengan para purnawirawan TNI.

Silahturahmi yang mengusung tema "Peran TNI Dalam Mendukung Program Pemerintah" ini juga dihadiri oleh pejabat aktif, termasuk Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Rombongan pejabat TNI aktif tiba di lokasi sekitar pukul 08.50 WIB dan disambut oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita serta Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Liks | Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB