Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Galih Prasetyo

Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
Ilustrasi tanaman ganja medis (Unsplash/CRYSTALWEED cannabis)
baca 10 detik
  • Pemerintahan Donald Trump secara resmi mengklasifikasikan ulang ganja medis ke Schedule III untuk mempermudah penelitian kesehatan di Amerika.
  • Perubahan status ini mengakui potensi medis ganja serta mengurangi kategori risiko dari tingkat paling ketat menjadi moderat.
  • Pemerintah tetap membatasi penggunaan ganja hanya untuk keperluan medis yang disetujui FDA tanpa melegalkannya secara penuh federal.

Suara.com - Pemerintahan Donald Trump mengambil langkah penting dengan melonggarkan pembatasan terhadap ganja medis di Amerika Serikat.

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas untuk penelitian serta penggunaan ganja dalam dunia medis.

Departemen Kehakiman AS mengumumkan perubahan status hukum ganja medis dari kategori paling ketat ke tingkat yang lebih ringan.

Pelaksana tugas Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan telah menandatangani perintah untuk mengklasifikasikan ulang ganja yang disetujui FDA menjadi Schedule III.

Sebelumnya, ganja masuk dalam kategori Schedule I bersama zat seperti heroin dan LSD, yang dianggap memiliki risiko tinggi dan tanpa manfaat medis.

Dengan status baru, ganja kini dinilai memiliki potensi ketergantungan moderat hingga rendah.

INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan
INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan

“Langkah ini memungkinkan penelitian lebih luas terkait keamanan dan efektivitasnya,” ujar Blanche dilansir dari NBC News.

Blanche menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan memberikan pilihan pengobatan yang lebih baik bagi pasien serta informasi lebih akurat bagi tenaga medis.

Pemerintah Trump juga menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni untuk membahas perubahan lebih luas terkait status ganja dalam hukum federal.

baca juga

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi kebijakan kesehatan berbasis sains.

Meski demikian, kebijakan ini tidak serta-merta melegalkan ganja secara penuh di tingkat federal.

Pemerintah Trump tetap membatasi penggunaannya hanya untuk kepentingan medis yang telah disetujui.

Sejumlah pakar menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat mempercepat riset terkait pengobatan nyeri kronis, kanker, dan penyakit serius lainnya.

Namun, kritik tetap muncul terkait potensi dampak penggunaan jangka panjang, terutama pada fungsi otak dan kesehatan reproduksi.

Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam kebijakan narkotika AS, mengingat ganja sebelumnya ditempatkan dalam kategori paling ketat sejak era Presiden Richard Nixon.

Sementara itu, di Indonesia, penggunaan ganja medis memasuki babak baru yang lebih serius dan berbasis ilmiah.

Pada Juli 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi menggandeng Universitas Udayana, Bali, untuk melakukan penelitian mendalam terhadap tanaman ganja.

Langkah ini diambil untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini hanya berlandaskan klaim personal dan mitos, serta untuk membuktikan secara saintifik ada atau tidaknya kandungan obat dalam ganja. 

Salah satu fokus utama penelitian yang dilakukan bersama Universitas Udayana adalah untuk mengidentifikasi secara spesifik zat mana dalam tanaman ganja yang berpotensi sebagai obat.

Namun, dua yang paling dikenal adalah cannabidiol (CBD) yang diklaim memiliki efek terapeutik, dan delta-9-tetrahidrokanabinol (THC) yang bersifat psikoaktif dan memabukkan.

Riset ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai potensi medis ganja, sehingga kebijakan yang akan diambil di masa depan memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:46 WIB

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:59 WIB

John Herdman Full Senyum, Gelandang Kreatif Incaran Kirim Sinyal Positif

John Herdman Full Senyum, Gelandang Kreatif Incaran Kirim Sinyal Positif

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

×