Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Muhammad Yasir

Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menerapkan pasal TPPU untuk memiskinkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dengan menyita seluruh aset hasil kejahatan.
  • Penyidik menangkap tiga anggota keluarga Ko Erwin di NTB pada 23 April 2026 karena diduga menyamarkan harta kekayaan.
  • Bareskrim menyita berbagai aset berupa bangunan dan kendaraan setelah menangkap Erwin yang mencoba melarikan diri ke Malaysia.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melumpuhkan jaringan narkoba dengan cara menyita seluruh aset hasil kejahatan atau memiskinkan para pelakunya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penanganan kasus narkoba saat ini tidak lagi berhenti pada penangkapan fisik dan barang bukti narkotika semata, melainkan berlanjut hingga ke penelusuran harta kekayaan.

"Penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," ujar Eko diBareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Dalam pengembangan penyidikan TPPU ini, Bareskrim telah menangkap tiga orang anggota keluarga inti Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (23/4/2026).

Istri dan anak bandar narkoba Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026). [Istimewa]
Istri dan anak bandar narkoba Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026). [Istimewa]

Mereka adalah istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Ketiganya diduga kuat berperan dalam menyamarkan atau mengelola harta kekayaan yang berasal dari bisnis haram sang kepala keluarga.

Dari tangan ketiga tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis.

Harta yang diamankan meliputi bangunan berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen kepemilikan aset lainnya.

baca juga

Eko menyatakan, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mendata aset-aset lain yang mungkin disembunyikan.

"Nanti kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," jelas Eko.

Sebelum dikenakan TPPU, Ko Erwin sempat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur tikus di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pelariannya terendus berkat analisis teknologi informasi kepolisian yang mendeteksi bantuan dari rekan tersangka berinisial Akhsan Al Fadhli alias Genda.

Ko Erwin pun akhirnya ditangkap di tengah laut saat sedang menuju Malaysia dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:58 WIB

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:41 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×