Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 27 April 2026 | 15:05 WIB
Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni mendukung usulan KPK mengenai pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan Pemilu di Indonesia.
  • Aturan tersebut diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat tanpa merugikan pihak manapun saat diimplementasikan nanti.
  • Penegakan regulasi harus dilakukan secara transparan dan adil tanpa adanya praktik tebang pilih terhadap pihak tertentu.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait usulan regulasi pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ia menegaskan, bahwa pada prinsipnya ia mendukung setiap langkah KPK yang bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun, ia memberikan catatan agar aturan tersebut memiliki landasan yang kuat dan tidak merugikan pihak manapun.

"Saya rasa apapun yang KPK mau lakukan untuk kebaikan pemberantasan korupsi akan kami dukung. Asal memang masih dalam koridor yang jelas dan tidak merugikan pihak-pihak lain," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Lebih lanjut, Sahroni memberikan penekanan khusus pada aspek implementasi.

Ia mewanti-wanti agar jika aturan pembatasan uang tunai ini diberlakukan, penegakannya tidak boleh dilakukan secara tebang pilih atau hanya menyasar pihak-pihak tertentu.

Ilustrasi pemilu. (Foto dok. KPU)
Ilustrasi pemilu. (Foto dok. KPU)

"Juga yang terpenting, penegakannya tidak boleh tebang pilih," tegasnya.

Menanggapi relevansi usulan tersebut, Sahroni memandang bahwa pembatasan uang kartal di masa Pemilu masih sangat layak untuk dikaji lebih dalam dan dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan terkait.

Ia sepakat bahwa usulan ini bisa menjadi instrumen pencegahan pelanggaran hukum yang efektif, asalkan dibarengi dengan komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.

baca juga

"Betul sekali, (layak dikaji dan dipertimbangkan selama tujuannya benar-benar pencegahan pelanggaran hukum, plus dibarengi dengan penegakan hukum yang adil)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×