Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Bella

Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Reformasi Polri. [Suara.com/Tsabita Aulia]
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena belum menindaklanjuti agenda reformasi Polri pasca berakhirnya tugas tim percepatan Februari 2026.
  • YLBHI menyoroti penyalahgunaan wewenang, keterlibatan polisi dalam urusan non-keamanan, serta kurangnya transparansi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
  • Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik impunitas serta pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menyoroti mandeknya agenda reformasi institusi Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, komitmen yang pernah dijanjikan Presiden dinilai belum menunjukkan langkah nyata, meski Tim Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya sejak awal Februari 2026.

Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif, menyatakan bahwa publik kini berada dalam posisi skeptis terhadap niat pemerintah.

Ia menyoroti absennya tindak lanjut dari hasil kerja tim percepatan yang telah menyelesaikan tugasnya selama hampir lima bulan.

"Jujur saja kami sangat khawatir, kami skeptis dan pesimis bahwa pada akhirnya reformasi kepolisian ini tidak jadi apa-apa, dan janji reformasi Polri hanya berhenti pada omong-omong saja, bukan menjadi tindakan nyata," ujar Arif dalam konferensi pers bersama RFP di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Arif menegaskan bahwa secara konstitusional, kepolisian berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, tanggung jawab tertinggi untuk membawa arah reformasi Polri berada di tangan Presiden Prabowo.

Koalisi menilai terdapat berbagai persoalan struktural yang justru semakin parah, mulai dari brutalitas aparat hingga penyalahgunaan kewenangan.

Soroti KUHAP dan Praktik ‘Polisi Urus Dapur’

Dalam keterangannya, YLBHI juga menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dinilai justru memperluas ruang abuse of power.

Alih-alih memperkuat pengawasan, aturan baru tersebut dianggap memberikan diskresi yang terlalu luas bagi penyidik tanpa akuntabilitas yang memadai.

Selain itu, koalisi mengkritik keras praktik rangkap jabatan dan keterlibatan Polri dalam urusan di luar fungsi keamanan dan penegakan hukum profesional, seperti keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga urusan pertanian.

"Kewenangan profesionalnya untuk mengurusi keamanan dan penegakan hukum justru melebar ke urusan dapur MBG, menanam jagung, dan lain sebagainya, yang saya pikir inkonstitusional, jauh dari mandat konstitusi dan semangat reformasi yang diberikan oleh masyarakat pasca-1998," ujar Arif.

Kritik Terhadap Komisi Percepatan dan DPR

Koalisi juga mempertanyakan transparansi hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP). Meski telah mengundang banyak elemen masyarakat sipil untuk memberi masukan, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

"Pertanyaannya adalah apakah kebutuhan, masukan, dan tuntutan masyarakat dicatat dengan baik dan nantinya akan disampaikan oleh tim ini. Kami skeptis karena isinya didominasi para jenderal kepolisian dan rentan konflik kepentingan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arif meminta DPR RI tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi check and balance terhadap pemerintah. Menurutnya, pembiaran terhadap ketidakprofesionalan Polri berdampak langsung pada masyarakat, seperti munculnya kasus kriminalisasi aktivis, kekerasan terhadap jurnalis, hingga praktik impunitas.

Ia mencontohkan kasus dugaan perkosaan oleh anggota polisi di Jambi dan penanganan kasus Firli Bahuri sebagai potret nyata ketidakadilan.

"Apakah itulah reformasi kepolisian yang kita cita-citakan? Jelas tidak. Itu ketidakadilan dan impunitas yang harus dibongkar dan diruntuhkan," ungkapnya.

Lima Desakan Koalisi

Menutup konferensi pers tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Presiden Prabowo memprioritaskan agenda reformasi Polri sebagai langkah mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, abuse of power, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang berdampak pada kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan reformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi kepolisian.
  3. Mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, mengingat telah melibatkan berbagai elemen masyarakat.
  4. Mendesak DPR RI untuk tidak diam dan segera menjalankan fungsi check and balance dalam mengawasi pemerintah terkait akuntabilitas serta tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.
  5. Mengajak publik dan pers untuk terus mengawal dan mendesak agenda reformasi kepolisian guna menjaga tegaknya kedaulatan rakyat, negara hukum, dan hak asasi manusia.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Izin Konsesi Dicabut Prabowo, Toba Pulp PHK Hampir Semua Karyawan

Izin Konsesi Dicabut Prabowo, Toba Pulp PHK Hampir Semua Karyawan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:57 WIB

Hadir Sejak Siang, Ini Daftar 6 Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini

Hadir Sejak Siang, Ini Daftar 6 Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini

News | Senin, 27 April 2026 | 14:54 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB