- Polisi menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/4/2026).
- Aksi keji pelaku yang viral di media sosial tersebut kini ditangani secara intensif oleh Resmob Polda Metro Jaya.
- Penyidik masih mendalami motif penyerangan serta mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus penyiraman air keras tersebut.
Suara.com - Polisi menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria di Jalan Darma Wanita V, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) setelah aksi keji para pelaku viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi penangkapan tersebut meski belum membeberkan identitas detail para pelaku.
“Sudah tertangkap, dua orang,” ujar Arfan saat dikonfirmasi.
Arfan menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap alasan di balik penyerangan tersebut.
“Motif masih didalami,” katanya.
Lebih lanjut, Arfan menyebut penanganan perkara ini telah ditarik ke tingkat daerah untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ditangani Resmob Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Peristiwa penyiraman air keras ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi pelaku diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar.
Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas searah dengan korban pada Minggu (26/4) sore.
Pelaku kemudian memanggil korban, dan saat korban menoleh, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia dari jeriken berukuran satu liter ke arah wajah dan tubuh korban.
Hingga kekinian, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara serta memastikan kondisi kesehatan korban pascaserangan tersebut.