Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Muhammad Yasir

Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
baca 10 detik
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta menetapkan majelis hakim untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI terdakwa penganiayaan aktivis Andrie Yunus.
  • Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 April 2026 mendatang.
  • Proses peradilan akan menghadirkan delapan saksi serta sejumlah barang bukti untuk menguji transparansi hukum bagi korban warga sipil.

Suara.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menetapkan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini menandai kesiapan pengadilan untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam aksi kekerasan tersebut.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, mengonfirmasi seluruh tahapan administrasi perkara telah rampung. Penunjukan majelis hakim dilakukan secara sistematis melalui aplikasi internal pengadilan.

"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Perkara dengan Nomor: 55/K/207/AL-AU/IV/2026 ini akan dipimpin oleh hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto, didampingi dua hakim anggota, yakni Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.
Ketiganya merupakan perwira hukum senior yang ditunjuk langsung oleh Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 mendatang. Proses ini menjadi sorotan publik sebagai ujian atas kepastian hukum dan transparansi peradilan militer dalam menangani kasus yang melibatkan korban warga sipil.

Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]
Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]

Identitas Terdakwa dan Saksi

Dalam persidangan nanti, empat anggota TNI akan duduk di kursi pesakitan. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES. Keempatnya resmi menyandang status sebagai terdakwa seiring pelimpahan berkas dari Oditurat Militer.

Selain menghadirkan para terdakwa, pengadilan juga akan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang telah disiapkan dalam berkas perkara. Komposisi saksi terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.

Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 tersebut juga menyertakan sejumlah barang bukti krusial terkait serangan terhadap Andrie Yunus.

baca juga

Kepolisian dan Oditurat Militer memastikan proses hukum akan dikawal ketat guna memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban maupun masyarakat luas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 17:25 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:12 WIB

×