-
Singapura menegaskan hak melintas di perairan internasional adalah hukum mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan.
-
Penutupan Selat Hormuz meningkatkan beban lalu lintas energi di Selat Malaka hingga melampaui batas normal.
-
Pelanggaran hukum laut di satu wilayah dianggap Singapura sebagai ancaman serius bagi keamanan ekonomi global.
Suara.com - Singapura secara tegas menyatakan bahwa kebebasan melintas di jalur perairan internasional merupakan hak dasar yang dijamin hukum global.
Prinsip ini bukan merupakan sebuah keistimewaan yang dapat diperjualbelikan atau menjadi komoditas negosiasi antarnegara di dunia.
Dikutip dari CNA, ketegasan ini muncul sebagai respons atas ketegangan yang terus berlanjut di Selat Hormuz yang berdampak pada stabilitas maritim.

Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim, menyampaikan pandangan tersebut dalam forum debat tingkat tinggi PBB.
Zhulkarnain menekankan bahwa sebagai negara kepulauan kecil, Singapura sangat bergantung pada kepastian hukum jalur pelayaran internasional.
“Hak transit di selat yang digunakan untuk navigasi internasional adalah hak di bawah hukum internasional dan bukan hak istimewa diskresioner yang dapat dibayar atau dinegosiasikan.”

Singapura khawatir jika pelemahan hukum terjadi di satu wilayah, hal itu akan menciptakan efek domino yang berbahaya bagi kawasan lain.
Zhulkarnain menambahkan, “Setiap pengikisan hukum internasional di satu wilayah di dunia pasti akan menjadi preseden berbahaya bagi wilayah lainnya.”
Kondisi di Selat Hormuz saat ini menjadi perhatian serius setelah jalur tersebut terhambat akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.
Jalur ini biasanya menjadi urat nadi bagi seperlima pengiriman minyak dunia sebelum peperangan meletus pada akhir Februari lalu.
Meski gencatan senjata telah dilakukan, ketegangan tetap tinggi karena adanya blokade laut dan penolakan pembukaan kembali jalur tersebut.
Zhulkarnain mengungkapkan fakta penting bahwa volume minyak yang melintasi Selat Malaka dan Singapura kini mencapai 23,2 juta barel per hari.
Angka tersebut telah melampaui kapasitas aliran harian yang sebelumnya melintasi Selat Hormuz sebelum konflik terjadi.
Pemerintah Singapura memandang bahwa gangguan terhadap hak lintas transit akan menghancurkan sistem navigasi internasional secara keseluruhan.
Zhulkarnain berpendapat, “Singapura mengambil posisi yang jelas dan kategoris ... Taruhannya bukan bersifat teoretis ... Jika hak lintasan transit tidak ditegakkan, navigasi internasional di selat-selat tersebut dapat terganggu sepenuhnya.”
Bagi Singapura, aturan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) memiliki dampak nyata bagi keamanan ekonomi dunia.
“Bagi Singapura dan dunia, rezim lintas transit di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) bukanlah pertanyaan abstrak tentang doktrin hukum, melainkan pertanyaan dengan implikasi nyata bagi keamanan ekonomi global dan stabilitas internasional.”
Perdana Menteri Lawrence Wong sebelumnya juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya menjadikan jalur air sebagai senjata politik.
Pada pertengahan April, PM Wong menegaskan bahwa membiarkan pihak mana pun mempersenjatai jalur internasional secara ilegal adalah preseden buruk.
Menteri Koordinator Keamanan Nasional, K Shanmugam, turut menyatakan kewaspadaan Singapura terhadap praktik komersialisasi hak navigasi.
Beliau mengatakan, Singapura “sangat waspada” ketika negara lain memperlakukan hak dan kebebasan navigasi sebagai hak istimewa diskresioner untuk dinegosiasikan atau dibayar.
Dalam upayanya, Singapura telah bersinergi dengan negara kepulauan lain seperti Fiji, Jamaika, dan Malta untuk mendesak pemulihan jalur Hormuz.
Zhulkarnain memuji kerja sama yang telah terjalin antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia dalam mengelola Selat Malaka secara efektif.
Komitmen negara-negara tetangga ini mencerminkan kepatuhan yang kuat terhadap UNCLOS dan manajemen selat berbasis konsensus bersama.
Beliau menegaskan, “Sangat jelas bahwa kita semua mendapat manfaat dari keselamatan dan perlindungan jalur air yang kritis.”
Singapura berjanji untuk terus berkontribusi dalam menjaga agar Selat Hormuz tetap terbuka bagi industri pelayaran dan pelaut.
Zhulkarnain menutup pernyataannya dengan harapan agar konflik di Timur Tengah dapat segera diselesaikan melalui jalur diplomasi.
“Pada akhirnya, kami mengharapkan solusi diplomatik terhadap konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah yang akan membawa perdamaian dan stabilitas abadi bagi kepentingan global kita.”
Krisis di Selat Hormuz dipicu oleh eskalasi konflik di Iran yang melibatkan serangan militer pada awal tahun ini.
Penutupan jalur ini memaksa dunia menaruh perhatian lebih pada Selat Malaka sebagai jalur alternatif utama distribusi energi global.
Munculnya wacana pengenaan tarif tol di Selat Malaka oleh pihak tertentu sempat memicu kekhawatiran meski kemudian diklarifikasi, mempertegas pentingnya posisi Singapura dalam membela kebebasan navigasi sesuai hukum internasional.