- Erry Riyana mengkritik aparat penegak hukum yang menjadikan kerugian negara sebagai indikator utama tindak pidana korupsi.
- Aparat didesak mengutamakan pembuktian niat jahat dan penyalahgunaan wewenang daripada sekadar angka kerugian dalam penyidikan perkara.
- Ketidakpastian hukum tersebut memicu ketakutan bagi pimpinan BUMN yang berdampak buruk terhadap daya saing serta efisiensi perusahaan.
"Saya kira kita semua sepakat korupsi harus diberantas. Tetapi memberantas dengan cara yang keliru, dengan mengaburkan batas antara kebijakan dan kejahatan, itu kejahatan juga, dan sama bahayanya. Hukum tidak boleh membiarkan hukum menjadi alat yang membuat orang takut mengambil keputusan," ujarnya. (Tsabita Aulia)