Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
Kilas Balik Pembebasan Kapal Sinar Kudus Dari Perompak Somalia (Dok. Marine Trafic)

Suara.com - Komplotan perompak membajak kapal tanker minyak Honour 25 di lepas pantai Somalia. Kapal ditumpangi oleh 17 awak termasuk warga negara Indonesia (WNI). Para awak itu terdiri dari 10 warga Pakistan, 4 warga negara Indonesia, satu warga India, satu warga Sri Lanka, serta satu warga Myanmar.

Para pejabat Somalia mengungkapkan insiden tersebut terjadi pada 22 April malam. Kala itu, ada enam orang bersenjata berhasil menyerbu kapal yang membawa 18.500 barel minyak. Kini upaya pembabasan awak kapal minyak tanker Honour masih berlangsung.

Insiden tak meyenangkan ini lantas mengingatkan masyarakat Indonesia terhadap kejadian serupa yang menimpa Kapal Sinar Kudus pada 2011 silam. Di mana,  pada 16 Maret 2011 MV Kapal Sinar Kudus yang membawa 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia di Perairan Teluk Aden.

Kilas balik Pembebasan Kapal Sinar Kudus Dari Perompak Somalia

Setelah negosiasi panjang dan tebusan miliaran rupiah dibayarkan, MV Sinar Kudus bebas dari tangan perompak Somalia. TNI yang memantau pembebasan tersebut berhasil menghabisi 4 perompak Somalia kala kapal kargo itu memasuki perairan internasional. Berikut kilas balik pembebasan Kapal Sinar Kudus Dari Perampok Somalia:

1. Tanggal 16 Maret 2011

Kapal Sinar Kudus dibajak perompak Somalia. Selanjutnya, MV itu dipergunakan sebagai kapal induk pembajak untuk beroperasi ke utara hingga Teluk Oman.

2. Tanggal 17 Maret

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pertama kali menerima laporan terkaoy pembajakan MV Sinar Kudus.

3. Tanggal 18 Maret

baca juga
  • Pukul 11.00 WIB

Presiden lantas memberikan intruksi secara langsung operasi pembebasan terhadap ABK MV Sinar Kudus

  • Pukul 14.00 WIB

Diadakan rapat khusus Kemenko Polhukam yang membahas alternatif pembebasan para awak. Hasilnya, negosiasi terus berlangsung dan operasi militer pun mulai disiapkan.

  • Pukul 19.00 WIB, diputuskan untuk bertindak.

Langkah pertama, pemerintah memiliki strategi membebaskan kapal dengan operasi khusus apabila kapal Sinar Kudus berada di tengah laut. Rencana kedua, persiapam rencana cadangan jika kapal sudah turun jangkar di wilayah Somalia dengan mempelajari perkembangan di lapangan. Ketiga, mengirimkan 2 kapal fregat yang berisi pasukan khusus.

4. Tanggal 19 Maret

Panglima TNI resmi menerima persetujuan dari Presiden terkait kekuatan yang akan diberangkatkan yaitu 2 kapal fregat, 1 helikopter, pasukan khusus dari marinir, Kopassus, serta Kopaska.

5. Tanggal 20 Maret

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:51 WIB

Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz

Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:42 WIB

Terkini

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB

×