Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP
Pengadilan Tipikor Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Suara.com/Dea)
  • Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker bagi terdakwa Miki Mahfud dan Temurila.
  • Penundaan dilakukan hingga Senin, 4 Mei 2026, karena kedua terdakwa membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berita acara pemeriksaan.
  • Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut dan memerintahkan jaksa untuk menghadirkan kembali terdakwa pada jadwal persidangan mendatang.

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pemeriksaan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Senin (4/5/2026).

Penundaan dilakukan setelah terdakwa yaitu pihak PT KEM, yakni Miki Mahfud dan Temurila meminta waktu untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).

Dua terdakwa itu sebelumnya telah menyampaikan pernyataan awal (opening statement) melalui kuasa hukum dalam persidangan, Kamis (30/4/2026).

Majelis hakim sempat berencana melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari yang sama karena Miki dan Temurila tidak mengajukan saksi a de charge.

Namun, rencana tersebut ditunda setelah kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menyatakan keberatan dan meminta waktu tambahan.

"Atau saudara ingin diperiksa? Nah, ini seharusnya pertanyaannya kepada terdakwa. Saudara ingin diperiksa hari ini dan kemudian selesai? Saudara tinggal, saudara setelah saudara hari ini diperiksa selesai, minggu depan saudara tidak akan dihadirkan ke persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana kepada terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

"Sebenarnya kalau untuk hari ini, kami diskusi tadi belum siap Yang Mulia. Karena kami baru terima itu info dari teman-teman itu jam 10 malam. Jadi istilah kasarnya belum belajarlah. Jadi kami membutuhkan waktu juga untuk ya, istilah kasarnya belajar lah, kisi-kisi Yang Mulia," sahut Miki.

Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut materi yang akan dipelajari oleh terdakwa. Miki mengaku hendak kembali mempelajari BAP agar tidak lupa dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

"Oh, gitu ya. Kalau siap hari ini kan harusnya tadi yang memutuskan kan terdakwa bukan advokatnya, kan gitu ya. Jadi perlu untuk belajar. Apa yang saudara akan pelajari dulu?" tanya hakim lagi.

"Mungkin isi BAP Yang Mulia. Karena selama ini kan kami pelajarinya BAP orang lain, BAP kami sendiri mungkin sudah agak lupa jadi mungkin akan baca kembali," jawab Miki.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan penundaan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (4/52026) pekan depan.

Hakim juga mengingatkan para terdakwa untuk menjaga kondisi kesehatan agar tidak menghambat jalannya persidangan.

"Cukup ya. Jadi Senin ya, kita buka sidangnya tanggal 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Miki Mahfud dan Temurila,” ujar hakim.

"Kepada penuntut umum diperintahkan untuk hadirkan terdakwa di persidangan. Sidang selesai dan ditutup," tandas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB