3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

Arif Budi | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
WNI Ditangkap karena masalah haji ilegal. (Instagram/@saudinesia)
  • Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Mekkah pada 28 April 2026 karena mempromosikan layanan haji ilegal.
  • Petugas menyita barang bukti berupa uang, perangkat komputer, dan kartu identitas palsu terkait praktik ibadah haji ilegal.
  • Ketiga WNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai aturan Arab Saudi dengan pendampingan resmi dari pihak Indonesia.

Suara.com - Aparat keamanan di Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4/2026).

Ketiganya diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui media sosial.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya iklan yang dianggap menyesatkan, yang menawarkan keberangkatan haji tanpa melalui prosedur resmi.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.

Setelah ditangkap, ketiga WNI tersebut langsung diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Otoritas keamanan publik setempat kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Umat Islam melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU]
Umat Islam melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU]

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya visa haji yang diakui sebagai dokumen sah bagi jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah tersebut.

Mengutip laporan Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa penggunaan visa selain visa haji, seperti visa kunjungan, transit, umrah, maupun wisata, tidak diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, bagi warga yang tinggal di dalam Arab Saudi, izin haji hanya dapat diperoleh melalui aplikasi resmi Nusuk setelah menyelesaikan proses pemesanan yang sah.

Pihak kementerian juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pemesanan harus dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

Masyarakat diminta untuk tidak tergiur oleh tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur instan di luar prosedur resmi.

Dalam upaya pengawasan, masyarakat juga didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan oleh otoritas setempat.

Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat Arab Saudi, dengan pendampingan dari perwakilan Indonesia guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:10 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB