3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

Arif Budi

Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
WNI Ditangkap karena masalah haji ilegal. (Instagram/@saudinesia)
  • Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Mekkah pada 28 April 2026 karena mempromosikan layanan haji ilegal.
  • Petugas menyita barang bukti berupa uang, perangkat komputer, dan kartu identitas palsu terkait praktik ibadah haji ilegal.
  • Ketiga WNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai aturan Arab Saudi dengan pendampingan resmi dari pihak Indonesia.

Suara.com - Aparat keamanan di Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4/2026).

Ketiganya diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui media sosial.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya iklan yang dianggap menyesatkan, yang menawarkan keberangkatan haji tanpa melalui prosedur resmi.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.

Setelah ditangkap, ketiga WNI tersebut langsung diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Otoritas keamanan publik setempat kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Umat Islam melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU]
Umat Islam melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU]

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya visa haji yang diakui sebagai dokumen sah bagi jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah tersebut.

Mengutip laporan Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa penggunaan visa selain visa haji, seperti visa kunjungan, transit, umrah, maupun wisata, tidak diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, bagi warga yang tinggal di dalam Arab Saudi, izin haji hanya dapat diperoleh melalui aplikasi resmi Nusuk setelah menyelesaikan proses pemesanan yang sah.

Pihak kementerian juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pemesanan harus dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

Masyarakat diminta untuk tidak tergiur oleh tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur instan di luar prosedur resmi.

Dalam upaya pengawasan, masyarakat juga didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan oleh otoritas setempat.

Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat Arab Saudi, dengan pendampingan dari perwakilan Indonesia guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:10 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB