- Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri segera menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada kaum buruh.
- Pemerintah menargetkan pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan tersebut harus diselesaikan secara tuntas pada tahun 2026 ini.
- Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajaran menterinya untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Prabowo menargetkan payung hukum tersebut harus selesai dibahas dan disahkan pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di hadapan ribuan buruh dalam acara Perayaan May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menekankan, bahwa aturan baru ini harus disusun dengan semangat keberpihakan penuh terhadap nasib para pekerja.
"Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Prabowo di hadapan massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Ia memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi para pembantunya di kabinet agar regulasi tersebut tidak berlarut-larut dalam proses pembahasan.
"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tegasnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta aksi.
Menurut Prabowo, penyusunan undang-undang ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya besar pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya kelas pekerja yang menjadi roda penggerak ekonomi nasional.
"Saudara-saudara sekalian, kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.