Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta serikat buruh menyiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan baru di Jakarta.
  • Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja sebelum akhir 2026.
  • Pemerintah melibatkan serikat buruh dan Apindo untuk merumuskan isi regulasi sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para serikat buruh untuk mempersiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru. Dasco mengingatkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU tersebut harus sudah selesai dibentuk pada akhir tahun 2026. 

Hal tersebut berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, di mana MK memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023) paling lambat akhir 2026. Dalam putusan tersebut, sebanyak 21 norma, termasuk outsourcing, upah, PHK, dan tenaga asing, dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Sebenarnya, lambat atau cepat dari undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah buruh dari aliansi Gebrak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2026).

Dasco juga menyinggung pertemuan sebelumnya antara pemerintah dengan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menghasilkan kesepahaman awal. Ia menyebutkan bahwa organisasi-organisasi buruh dan Apindo sepakat akan duduk bersama untuk merumuskan isi dari undang-undang ketenagakerjaan. 

"Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi, ini kita balik. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan regulasi kali ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan undang-undang baru sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan undang-undang baru soalnya, kita bukan merevisi undang-undang yang lama, karena amanat dari keputusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Terkini

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB