Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Aliansi 40 ormas Islam melaporkan Abu Janda, Ade Armando, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
  • Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan provokasi dan framing terhadap potongan video ceramah Jusuf Kalla di media sosial.
  • Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama karena memicu reaksi negatif serta kemarahan masyarakat secara luas.

Suara.com - Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial, menyusul polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan bahwa ketiga pihak tersebut dilaporkan karena diduga melakukan framing terhadap potongan video ceramah JK yang beredar.

“Kami menganggap apa yang mereka sampaikan dalam video ataupun podcast telah melakukan framing,” kata Syaefullah di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).

Ia menilai tindakan tersebut mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.

“Melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tersebut,” imbuhnya.

Menurut Syaefullah, langkah pelaporan ini diambil karena konten yang dibuat oleh Ade Armando dan pihak lainnya dinilai berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

“Hari ini kami laporkan karena kami menilai perbuatan tersebut telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak dari konten tersebut terlihat dari munculnya reaksi negatif dari sebagian kalangan umat Kristiani yang menganggap JK telah menistakan agama mereka.

baca juga

“Dampaknya sudah terlihat, memantik kemarahan dan reaksi negatif dari saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak pelapor belum merinci bukti yang dibawa. Detail tersebut akan disampaikan setelah laporan resmi diproses.

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada yang kemudian menjadi polemik di masyarakat.

Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan juga melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026).

Laporan tersebut dipicu oleh potongan ceramah JK yang dinilai kontroversial. Padahal, dalam ceramah aslinya, JK menekankan pentingnya perdamaian dan meluruskan pemahaman keliru tentang konsep syahid dalam konflik, bukan menistakan agama.

JK juga menegaskan bahwa tidak ada agama yang menjamin pelaku pembunuhan masuk surga, serta menceritakan pengalamannya dalam memediasi konflik di Poso dan Ambon untuk mendorong perdamaian.

Namun, potongan video yang beredar di media sosial justru memicu polemik luas.

Laporan terhadap Permadi Arya dan Ade Armando ini bukan yang pertama. Keduanya sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026.

Ade Armando dilaporkan karena membahas potongan video JK dengan mengaitkannya pada peristiwa tahun 1960-an, termasuk tudingan keterlibatan JK dalam pembakaran rumah ibadah.

Sementara itu, Permadi Arya dilaporkan karena dinilai melakukan penafsiran sendiri terhadap potongan video tersebut, yang dianggap menyudutkan Alquran.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB

Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie

Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie

Video | Rabu, 29 April 2026 | 14:35 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Terkini

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB