Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Bella | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
  • Polres Kediri Kota menangkap pasangan ADM dan MAN karena memproduksi serta menjual video asusila via Telegram.
  • Pelaku membuat konten pornografi di indekos Kelurahan Bandarkidul pada Februari 2026 untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti dan menjerat pelaku dengan undang-undang terkait produksi serta distribusi pornografi.

Suara.com - Aparat Polres Kediri Kota mengungkap praktik penjualan video asusila yang melibatkan sepasang pria dan wanita di Kota Kediri, Jawa Timur. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran konten tersebut di lingkungan indekos.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Achmad Elyasarif menyampaikan, pasangan berinisial ADM (30) dan MAN (22) diketahui merupakan penghuni indekos di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto.

"Ini masalah pornografi. Ada informasi dari masyarakat tentang adanya video pornografi dan viral di indekos Kelurahan Bandarkidul, kemudian anggota melakukan penyelidikan ke tempat pemilik indekos di daerah itu," katanya, Selasa.

Dari hasil penyelidikan, pemilik indekos membenarkan bahwa pemeran dalam video tersebut adalah penyewa kamar di tempatnya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, kedua terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa video tersebut dibuat dan diperankan sendiri pada Februari 2026 di kamar indekos tersebut.

"Kedua pelaku telah ditangkap dan hasil penyelidikan bahwa benar adegan yang ada di video tersebut dari kedua pelaku, dibuat sekitar Februari 2026 pada pukul 01.00 WIB," kata dia.

Modus yang digunakan adalah menjual video melalui aplikasi Telegram kepada grup dengan ratusan anggota. Pelaku mematok harga Rp250 ribu per video, bahkan melayani permintaan khusus dari pelanggan.

Ilustrasi Telegram. [Unsplash/Christian Wiediger]
Ilustrasi Telegram. [Unsplash/Christian Wiediger]

"Pelaku mengirimkan video hingga pemesan membayar dengan total lebih kurang lebih Rp500 ribu dan penghasilan pembuatan video oleh pelaku dibuat membayar cicilan sepeda motor dan keperluan kebutuhan hidup sehari hari ," kata dia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel, kartu SIM, serta pakaian yang digunakan dalam pembuatan video. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam bulan hingga maksimal 10 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban, termasuk mengawasi aktivitas di lingkungan indekos agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikmati Angin Syahdu di Masjid Agung Kediri, Diskusi Sore Penuh Makna

Menikmati Angin Syahdu di Masjid Agung Kediri, Diskusi Sore Penuh Makna

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:20 WIB

Borneo FC Buktikan Mental Juara Usai Tumbangkan Persik Kediri

Borneo FC Buktikan Mental Juara Usai Tumbangkan Persik Kediri

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:34 WIB

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:26 WIB

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 09:58 WIB

Tersembunyi di Dalam Gang, Kedai Papringan Kediri Menyimpan Banyak Cerita

Tersembunyi di Dalam Gang, Kedai Papringan Kediri Menyimpan Banyak Cerita

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 07:17 WIB

Taman Brantas Kediri: Sore Sederhana yang Menyimpan Pelajaran Tak Terduga

Taman Brantas Kediri: Sore Sederhana yang Menyimpan Pelajaran Tak Terduga

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:08 WIB

SLG Itu Tempat Saya Merasa Jadi Orang Paris dengan Dompet Orang Kediri

SLG Itu Tempat Saya Merasa Jadi Orang Paris dengan Dompet Orang Kediri

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 13:25 WIB

Taman Hutan Joyoboyo Kediri: Tempat Tenang saat Keramaian Terasa Melelahkan

Taman Hutan Joyoboyo Kediri: Tempat Tenang saat Keramaian Terasa Melelahkan

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:07 WIB

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB

KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta

KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:50 WIB

Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!

Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:44 WIB

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:41 WIB

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:35 WIB

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:22 WIB