- Seorang nenek berinisial S di Kelurahan Ngronggo, Kediri, ditetapkan sebagai tersangka atas kematian cucunya, MAM, pada Rabu (15/4/2026).
- Tersangka menganiaya korban menggunakan kayu dan pipa besi hingga menyebabkan pendarahan ginjal fatal karena emosi saat korban menolak tidur.
- Polres Kediri Kota menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dan UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Suara.com - Kota Kediri berduka. Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kelurahan Ngronggo, di mana seorang bocah mungil berinisial MAM (4) harus meregang nyawa secara tragis pada Rabu (15/4/2026). Ironisnya, pelaku utama di balik kematian korban adalah nenek kandungnya sendiri, S (64), yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dengan dukungan dua alat bukti sah: keterangan saksi dan hasil visum medis.
Berikut adalah 7 fakta pilu yang mengungkap tabir gelap di balik penganiayaan maut tersebut:
1. Dipicu Masalah Sepele: Tolak Makan dan Tidur
Kemarahan tersangka meledak hanya karena hal remeh. Pada siang hari kejadian, S meminta korban dan dua saudaranya untuk makan serta tidur siang. Penolakan dari sang cucu memicu emosi tak terkendali yang berujung pada aksi kekerasan fisik beruntun.
2. Penganiayaan Sadis dengan Kayu dan Pipa
Bukan sekadar kemarahan biasa, tersangka melampiaskan emosinya menggunakan peralatan rumah tangga. Berdasarkan penyidikan, S memukul korban menggunakan kayu dan pipa besi. Selain senjata tumpul, korban juga mengalami cubitan keras di bagian wajah.
3. Upaya Korban Bersembunyi di Dapur
Fakta yang sangat menyayat hati adalah saat MAM yang ketakutan sempat mencoba melarikan diri ke area dapur untuk mencari perlindungan. Namun, tersangka tetap mengejar dan tidak menghentikan aksinya hingga korban tak berdaya.
4. Ditemukan Sang Ibu dalam Kondisi Kaku
Tragedi ini baru terungkap sekitar pukul 16.30 WIB saat ibu korban, RI, pulang kerja. Ia menemukan anaknya sudah terbujur kaku di lantai dapur. Penemuan ini diperkuat oleh kecurigaan sepupu korban, R, yang terbangun dan melihat MAM sudah tidak bergerak.
5. Alibi Bohong Tersangka
Awalnya, S mencoba bersandiwara dengan mengaku tidak tahu-menahu penyebab kematian cucunya. Namun, polisi tidak terkecoh oleh gelagat tersangka dan kejanggalan pada tubuh korban. Setelah dikonfrontasi dengan bukti fisik, S akhirnya mengakui perbuatannya.
6. Hasil Autopsi: Pendarahan Ginjal yang Fatal
Tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menemukan fakta mengerikan. Meskipun tidak ada luka terbuka, benturan benda tumpul menyebabkan pendarahan hebat di rongga perut hingga merusak organ ginjal. Pendarahan inilah yang menjadi penyebab utama kematian MAM.