Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
Ilustrasi massa dari Partai Buruh. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Rivaldi Haryo Seno mengkritik sistem pemilu Indonesia yang dinilai hanya memfasilitasi pihak bermodal besar dan bermassa luas.
  • Besarnya biaya administratif pencalonan legislatif dianggap sangat membebani masyarakat kelas pekerja serta menciptakan sistem yang tidak inklusif.
  • Partai Buruh menuntut keadilan bantuan dana pendidikan politik dari negara bagi seluruh partai tanpa membedakan status parlemen.

Suara.com - Wakil Presiden Eksekutif Komite Pusat Partai Buruh, Rivaldi Haryo Seno atau yang akrab disapa Aldi, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pemilu di Indonesia saat ini.

Menurutnya, rezim pemilu hari ini menciptakan ketidakadilan, terutama bagi partai baru dan kelompok masyarakat sipil yang ingin berkontribusi dalam kontestasi politik.

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Aldi mengungkapkan bahwa realita di lapangan menunjukkan hanya ada dua kekuatan yang mampu membuat sebuah partai politik bertahan dan menjadi peserta pemilu di Indonesia.

"Di kami sendiri berpandangan yang dapat membangun partai politik di Indonesia itu hanya dua, orang yang memiliki basis modal yang begitu besar atau yang memiliki basis massa yang begitu luas. Hanya dua itu. Selain daripada itu dapat dipastikan dia tidak akan dapat menjadi peserta pemilu," ujar Aldi dalam diskusinya, pada Selasa (5/5/2026).

Ia menilai sistem yang ada saat ini sengaja dibuat sangat ketat, sehingga menyulitkan gerakan rakyat untuk masuk ke dalam parlemen secara konstitusional.

Bagi Partai Buruh, yang pondasinya adalah massa dari berbagai serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil, pembiayaan operasional partai harus ditopang secara mandiri oleh organisasi karena minimnya akses modal besar.

Beban Biaya Pencalegan bagi Rakyat Kecil

Aldi juga menyoroti mahalnya biaya yang harus dikeluarkan secara personal oleh individu yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

Berdasarkan pengalamannya, biaya administrasi awal saja sudah menjadi hambatan bagi kelas pekerja.

"Dimulai dari pendaftaran caleg saja kita harus mengeluarkan uang yang begitu besar mulai dari tes kesehatan mulai dari dapat SKCK perlakuan baik dari pengadilan itu semua duit, itu semua uang, dan uangnya nggak begitu kecil, lumayan," ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Aldi, membuat sistem pemilu Indonesia menjadi tidak inklusif.

Ia memberikan gambaran betapa sulitnya posisi buruh pabrik, pengemudi ojek online (ojol), hingga pedagang asongan untuk ikut bertarung dalam pemilu jika seluruh beban biaya dibebankan kepada individu.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

"Bagi kami sebagai partai kelas pekerja yang notabene anggota kami adalah ojol, buruh-buruh pabrik, buruh garmen, buruh manufaktur, buruh pertambangan, buruh perkebunan, anak-anak muda di miskin kota, pedagang asongan, disabilitas, sangat begitu sulit. Makanya rezim pemilu sekarang ini adalah rezim yang tidak inklusif terhadap orang-orang kecil," tegasnya.

Ia berpendapat bahwa negara seharusnya hadir membiayai proses-proses administratif tersebut agar setiap warga negara yang memiliki kapasitas, dari sektor manapun, dapat maju tanpa terhambat persoalan finansial.

Terlebih, kondisi upah buruh saat ini disebutnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB