- Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku berinisial BU atas kasus pencurian di tujuh gereja wilayah Boyolali dan Semarang.
- Aksi pencurian dilakukan pelaku selama periode Maret hingga April 2026 dengan menargetkan rumah ibadah yang minim pengamanan.
- Tersangka berhasil diringkus setelah menjual barang curian secara daring, yang mengakibatkan kerugian gereja mencapai Rp151 juta.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Boyolali dan Semarang.
Pelaku berinisial BU, warga Boyolali, ditangkap setelah teridentifikasi membobol tujuh gereja dalam kurun waktu Maret hingga April 2026.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menyebut tersangka sengaja mengincar rumah ibadah yang memiliki sistem pengamanan lemah.
"Pelaku beraksi seorang diri, menyasar gereja yang minim pengawasan," ujar Helmy di Semarang, Rabu (6/5/2026).
Helmy memaparkan, dalam menjalankan aksinya, BU menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi pada malam hari.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku masuk ke dalam bangunan dengan merusak akses masuk.
"Pelaku membuka paksa pintu atau jendela gereja yang kemudian mengambil berbagai alat musik serta perangkat elektronik," jelasnya.
![Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/06/45015-helmy-tamaela.jpg)
Pengungkapan perkara ini, kata Helmy, berhasil dilakukan berkat penelusuran tim penyidik di jagat maya.
Polisi melacak jejak penjualan barang-barang yang identik dengan inventaris gereja yang hilang di platform media sosial.
"Sebagian besar barang-barang hasil curian telah berhasil dijual pelaku, sementara sisanya tersimpan di rumahnya," tutur Helmy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total kerugian yang dialami tujuh gereja tersebut mencapai angka Rp151 juta.
Akibat perbuatannya, BU kekinian telah ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. (Antara)