Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Bangun Santoso

Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
Polisi menangkap warga negara China berinisial GE di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, atas kasus peredaran narkotika. (Ist)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pabrik narkoba jenis etomidate skala industri rumahan yang dikendalikan WNA China berinisial HC.
  • Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tindak pidana penyekapan di sebuah hotel kawasan Ancol pada April 2026.
  • Polisi menyita bahan baku dan ratusan cartridge vape etomidate siap edar dari tiga lokasi apartemen di Jakarta Utara.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara berhasil membongkar praktik haram berskala industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis etomidate.

Bisnis gelap ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing atau WNA China berinisial HC (51).

Tersangka menyulap unit apartemen di kawasan Jakarta Utara menjadi pabrik pengolahan liquid vape berbahaya yang siap edar.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menangkap tersangka HC di sebuah apartemen beberapa waktu lalu.

Polisi tidak berhenti pada penangkapan awal, melainkan terus menelusuri jejak produksi barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Kami mengembangkan kasus industri rumahan narkoba jenis etomidate yang dimiliki WNA China berinisial HC (51) dan menggerebek di dua lokasi lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakut AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut, petugas menemukan fakta mengejutkan mengenai skala produksi yang dilakukan tersangka.

Polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari bahan baku mentah hingga cartridge vape yang sudah berisi etomidate dan siap dikonsumsi oleh para pengguna.

Petugas melakukan penyisiran mendalam di lokasi kedua dan menemukan tumpukan cartridge kosong.

baca juga

Barang-barang tersebut diduga kuat akan digunakan oleh tersangka HC untuk mengemas liquid etomidate sebelum dilempar ke pasar gelap.

Tak berhenti di situ, pencarian berlanjut ke lokasi ketiga yang menjadi pusat produksi utama.

“Lalu, petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," ujar Ari sebagaimana dilansir Antara.

Di lokasi ketiga ini, polisi menemukan bukti-bukti teknis yang menunjukkan bahwa tempat tersebut adalah sebuah home industry yang terorganisir.

Selain ratusan vape siap edar, petugas juga mengamankan enam bungkus bahan baku utama yang digunakan untuk meracik cairan mematikan tersebut.

"Kami juga menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," tutur Ari.

Apartemen yang seharusnya menjadi hunian vertikal justru disalahgunakan menjadi pabrik narkoba. Lokasi ketiga ini dipastikan menjadi dapur utama tempat tersangka HC mengolah bahan kimia menjadi produk vape narkoba.

"Lokasi ketiga ini digunakan tersangka inisial HC untuk home industri atau pembuatan vape etomidate tersebut," ungkap Ari.

Kasus besar ini sebenarnya terungkap secara tidak sengaja melalui pintu masuk kasus kriminal lain.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara awalnya menyelidiki laporan dugaan penyekapan seorang wanita oleh WNA asal China di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 25 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya tindak pidana penyekapan di sebuah hotel di kawasan Ancol. Laporan tersebut ternyata menjadi kunci pembuka kotak pandora bisnis narkoba HC.

"Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HC membawa sendiri bahan baku etomidate tersebut dari negara asalnya.

“Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Ari.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana bahan baku kimia tersebut bisa lolos masuk ke wilayah Indonesia.

Keuntungan yang diraup dari bisnis ini pun tergolong fantastis. Tersangka mengaku bisa mendapatkan uang puluhan juta rupiah hanya dalam satu kali transaksi.

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku kejahatan narkoba untuk terus memproduksi barang haram tersebut di tengah tingginya tren penggunaan vape di kalangan anak muda.

Ari menyebutkan pelaku mengaku memiliki omzet hingga mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi narkoba tersebut.

“Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” ujar Ari.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun, termasuk modus baru seperti liquid vape.

“Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka HC (51),” tutur Ari.

Hingga kini, ratusan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×