- Menteri Sosial Saifullah Yusuf merespons salam dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta.
- Gus Yaqut saat ini berstatus tahanan KPK atas dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
- KPK juga telah menetapkan serta menahan pihak swasta dan mantan staf khusus terkait kasus korupsi haji tersebut.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.