Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Vania Rossa

Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
Perwakilan LBH APIK Jakarta, Tuani Sondang Marpaung. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender selama setahun dengan tren peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
  • Relasi kuasa timpang di lingkungan pendidikan dan kekerasan berbasis gender elektronik menjadi hambatan utama dalam pelaporan kasus.
  • Korban kekerasan seksual mengalami reviktimisasi oleh aparat hukum serta ketidakpastian penanganan kasus meski UU TPKS telah disahkan.

Suara.com - Data Komnas Perempuan mencatat lonjakan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 376.529 kasus atau naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, angka tersebut dinilai baru “puncak gunung es” karena masih banyak hambatan sistemik dalam proses pelaporan, terutama akibat relasi kuasa yang timpang di lingkungan pendidikan.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, Tuani Sondang Marpaung, mengungkapkan bahwa saat ini muncul pola baru dalam tindak kekerasan, yakni Kekerasan Berbasis Gender Elektronik (KBGE).

Menurutnya, meski gejalanya sudah lama terjadi, pola kekerasan ini mulai mencuat ke publik sejak pandemi Covid-19 pada 2020.

“Kekerasan itu difasilitasi oleh teknologi. Jadi kekerasan berbasis elektronik itu contohnya penyebaran foto, perekaman, ataupun kemudian pengancaman menggunakan foto-foto atau konten seksual,” ujar Tuani dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Jumat (8/5/2026).

Tuani juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, mulai dari universitas hingga sekolah berbasis agama. Ia menyebut relasi kuasa yang tidak seimbang antara dosen dan mahasiswa, maupun guru dan siswa, menjadi faktor utama korban enggan melapor.

Korban kerap terjebak dalam dilema karena memiliki ketergantungan akademik terhadap pelaku.

“Dia tidak berani untuk melaporkan karena yang dilaporkan itu adalah gurunya atau dosennya. Dia punya posisi yang superior. Nah, kemudian juga ketika dia melaporkan pasti ada dampak yang dialami korban, misalnya nilainya tidak dikeluarkan atau dosen pembimbing tidak mempermudah proses penyusunan skripsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa angka ratusan ribu kasus tersebut masih sangat konservatif. Tekanan dalam relasi yang timpang membuat banyak kasus berlangsung terus-menerus tanpa terungkap, kecuali setelah muncul insiden besar yang viral di media sosial.

baca juga

UU TPKS dan Reviktimisasi oleh Aparat

Tuani menyebut kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebenarnya telah meningkatkan keberanian korban untuk melapor. Namun, ia menyayangkan keberanian itu kerap tidak direspons dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Hingga 2026, menurutnya, masih banyak korban yang mengalami reviktimisasi atau menjadi korban untuk kedua kalinya saat menjalani proses hukum.

“Di kepolisian itu masih ada pertanyaan-pertanyaan yang bahkan menyudutkan korban. Misalnya, ‘Kenapa kamu mau datang ke tempat itu? Kenapa kamu masih menggunakan pakaian itu?’ bahkan ada juga pertanyaan soal keperawanan korban. Padahal itu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang dialami,” ungkapnya.

Selain reviktimisasi, ketidakpastian hukum juga menjadi persoalan serius. Banyak kasus yang menggantung hingga dua sampai tiga tahun tanpa kejelasan, sehingga korban merasa lelah dan akhirnya mencabut laporan.

Negara Dinilai Masih Reaktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:10 WIB

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:09 WIB

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:07 WIB

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

News | Minggu, 08 November 2026 | 11:05 WIB

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 11:02 WIB

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 10:57 WIB

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:56 WIB

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:55 WIB

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Jawa Tengah | Minggu, 08 November 2026 | 10:54 WIB

Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini

Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 10:51 WIB

×