- Deddy Yevri Sitorus dari PDIP menolak usulan agar Revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah pada Mei 2026.
- Deddy menilai penyerahan inisiatif kepada pemerintah mengancam independensi partai politik serta masa depan demokrasi di Indonesia.
- Saleh Daulay dari PAN mengusulkan pemerintah mengambil inisiatif revisi demi memangkas kerumitan pembahasan antar partai politik.
Ketua Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, pembicaraan informal lintas partai yang ada saat ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan isu-isu krusial.
Hal ini dilakukan guna mencari jalan keluar atau alternatif jika nantinya terjadi kebuntuan dalam pembahasan resmi.
Mengingat RUU Pemilu merupakan fondasi demokrasi, Saleh menegaskan pentingnya keterlibatan publik secara luas melalui prinsip meaningful participation.
"Semua harus dilibatkan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh elemen yang terkait. Inilah yang dimaksud dengan meaningful participation. Tidak boleh ada yang tertinggal dan ditinggalkan," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini menyarankan agar RUU Pemilu diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah.
Langkah ini dinilai efektif untuk memangkas kerumitan di awal pembahasan yang sering kali terjadi akibat benturan agenda antarpartai politik.
Saleh menilai, jika pemerintah yang memulai, energi partai politik dapat lebih terfokus pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nantinya.