DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengkritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terkait guru Non-ASN.
  • Komisi X DPR RI menuntut kejelasan status pengangkatan guru honorer melalui rapat kerja bersama Mendikdasmen pada 19 Mei 2026.
  • DPR mendesak pemerintah menyusun peta jalan dan sinergi lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah tata kelola guru secara permanen.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan catatan kritis terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru Non-ASN. 

Ia menilai kebijakan tersebut barulah solusi sementara yang belum memberikan kepastian jangka panjang bagi para guru honorer.

Lalu mengungkapkan, bahwa hingga kekinian mekanisme pengangkatan guru Non-ASN menjadi ASN masih belum menemui kejelasan. 

Komisi X berencana akan mengejar kepastian tersebut dalam rapat kerja mendatang.

"Belum, belum jelas. Kami akan mempertegas pada saat raker (Rapat Kerja) dengan Mendikdasmen tanggal 19 Mei 2026," kata Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Menurutnya, persoalan guru tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian. Ia menekankan perlunya sinergi kuat antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kementerian serta lembaga terkait lainnya untuk memutus rantai ketidakpastian.

"Pertama, kami ingin bahwa seluruh pemangku kepentingan, karena pengangkatan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Mendikdasmen. Mendikdasmen hanya menyodorkan kuota yang dibutuhkan. Tetapi formasinya tetap ada di MenPAN-RB, administratifnya ada di BKN, sambungannya ke pemerintah daerah ada di Kementerian Dalam Negeri. Jadi seluruh pemangku kepentingan ini harus sinergi untuk menuntaskan ini dalam waktu yang cepat," paparnya.

Lebih lanjut, Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mendesak pemerintah agar tidak terus-menerus mengeluarkan kebijakan bersifat tambal sulam. 

Ia menginginkan adanya peta jalan (road map) yang jelas agar status guru tidak lagi menjadi komoditas perdebatan tahunan tanpa ujung.

"Kami pengen agar guru-guru kita mendapat kepastian terkait dengan statusnya. Jangan ini menjadi perdebatan terus yang bergulir tanpa ada solusi. Saya berpikir SE nomor 7 tahun 2024 ini adalah solusi jangka pendek. Yang kita harus pikirkan adalah solusi jangka panjang. Jangan sampai nanti SE ini keluar 2026 selesai, 2027 buat SE lagi, hanya terus menjadi apa namanya solusi jangka pendek," tegasnya. 

Ia juga melontarkan gagasan agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola tenaga pendidik. 

Jika diperlukan, ia menyarankan agar pengelolaan guru diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat demi manajemen yang lebih baik.

"Kami ingin ada peta jalan terkait dengan tata kelola dan manajemen guru ini. Kalau misalnya tata kelolanya lebih bagus di tingkat pusat, ya sudah putuskan, supaya dikelola diambil alih oleh pemerintah pusat, kalau berdasarkan evaluasi. Tetapi lagi-lagi kami akan pertegas, pertanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 19 Mei 2026," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB