- Puan menanggapi pelemahan Rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp17.501,65 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
- DPR RI mendorong Pemerintah dan BI melakukan mitigasi berkelanjutan agar ekonomi nasional tidak terpuruk akibat dinamika global.
- Puan menegaskan pengawasan nilai tukar akan disinkronkan dengan pembahasan rancangan anggaran negara guna menjaga stabilitas postur fiskal mendatang.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kondisi nilai tukar Rupiah yang saat ini telah menembus angka Rp17.501,65 per dolar AS.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mendorong Pemerintah serta Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi agar kondisi ekonomi nasional tidak semakin tertekan.
"Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap nilai tukar ini akan disinkronkan dengan agenda DPR dalam waktu dekat, yaitu pembahasan rancangan anggaran negara.
Menurutnya, stabilitas nilai tukar sangat krusial bagi postur fiskal ke depan.
"Dan pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," jelasnya.
![Mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/29/21678-nilai-tukar-rupiah.jpg)
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa pelemahan mata uang ini tidak lepas dari pengaruh dinamika global yang melanda banyak negara, bukan hanya Indonesia.
Namun, ia mengingatkan agar faktor eksternal tersebut tidak dijadikan alasan untuk membiarkan ekonomi dalam negeri jatuh.
"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan meminta agar langkah antisipasi dilakukan secara berkelanjutan dan terencana untuk jangka panjang.
"Jadi harus diantisipasi sejak awal bukan hanya tahun ini tapi juga sampai tahun 2025. Cukup, makasih," pungkasnya.