- Pejabat Setjen MPR RI, Dyastasita WB, menuai kontroversi saat menjadi juri LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat 2026.
- Warganet dan SMAN 1 Pontianak mengkritik ketidakkonsistenan penilaian juri yang memicu tuntutan transparansi atas integritas kompetisi tersebut.
- Dyastasita WB merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi dengan total harta kekayaan bersih tercatat senilai Rp581,2 juta di LHKPN.
Suara.com - Dyastasita Widya Budi, atau yang akrab dikenal dengan Dyastasita WB, mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI ini menjadi pusat perhatian setelah keterlibatannya sebagai juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 menuai polemik.
Kegaduhan ini bermula dari unggahan video yang memperlihatkan jalannya perlombaan tersebut di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan yang beredar, terlihat adanya perbedaan perlakuan atau standar poin yang diberikan juri terhadap jawaban yang dilontarkan para peserta. Hal ini lantas memicu beragam komentar miring dari netizen yang menilai adanya ketidakkonsistenan dalam sistem penilaian.
Kritik tajam dari warganet pun tak terhindarkan. Banyak yang mulai mempertanyakan transparansi serta integritas kompetisi tahunan yang digarap oleh Setjen MPR RI tersebut.
Tak hanya itu, pihak SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan dalam momen tersebut dikabarkan menuntut adanya penjelasan terbuka agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Rekam Jejak Karier dan Pendidikan Dyastasita WB
Di balik kontroversi yang sedang bergulir, Dyastasita WB sebenarnya bukan orang baru di lingkungan birokrasi. Ia memegang jabatan strategis sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di bawah Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.
Sebagai seorang abdi negara, ia memiliki pangkat Pembina Utama dengan Golongan IV/e PNS.
Dyastasita juga dikenal aktif terjun langsung ke berbagai daerah untuk mensosialisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI. Mengenai latar belakang akademisnya, ia menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos).
Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi Negara di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Jakarta pada awal tahun 2012 silam.
Harta Kekayaan Dyastita WB
Sebagai pejabat publik, aspek finansial Dyastasita juga tak luput dari pantauan masyarakat. Berdasarkan laporan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), total kekayaan bersih miliknya tercatat sebesar Rp581.220.940 setelah dikurangi beban utang.
Mayoritas aset yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dengan total taksiran nilai mencapai Rp697.120.000. Rinciannya meliputi:
- Properti seluas 96 m² di kawasan Jakarta Pusat senilai Rp251,1 juta.
- Hunian seluas 40 m² di area Jakarta Selatan dengan estimasi harga Rp80,4 juta.
- Lahan serta bangunan seluas 209 m²/58 m² di Jakarta Pusat senilai Rp365,5 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut ia tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi atau mesin. Selain itu, aset berupa kas atau setara kas yang dilaporkan berjumlah Rp1.675.031. Di sisi lain, tercatat adanya kewajiban atau hutang sebesar Rp117.574.091.