Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Bangun Santoso

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan korupsi proyek Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2026.
  • Nadiem menjelaskan bahwa lonjakan harta Rp4,87 triliun merupakan valuasi saham IPO PT GoTo, bukan hasil dari tindak pidana.
  • Jaksa menuntut Nadiem hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun atas dugaan korupsi.

"Ini tidak ada hubungannya dengan Google, tidak ada hubungannya dengan Chromebook," ujarnya.

Ia menyayangkan fakta persidangan yang menurutnya sudah membuktikan bahwa uang tersebut adalah transfer internal perusahaan, namun tetap dimasukkan dalam konstruksi dakwaan korupsi oleh pihak kejaksaan.

Tuntutan Berat dan Kekecewaan Nadiem

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nasib Nadiem Makarim kini berada di ujung tanduk setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, melayangkan tuntutan pidana penjara selama 18 tahun.

Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti yang sangat besar, yakni Rp5,67 triliun. Jika tidak dibayar, ia terancam tambahan hukuman 9 tahun penjara.

Jaksa meyakini bahwa peningkatan harta Nadiem yang tidak seimbang dengan penghasilannya sebagai menteri terjadi dalam rentang waktu kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni pada 2019-2022.

Jaksa menilai ada konflik kepentingan dalam kebijakan pemilihan Chrome OS milik Google.

"Ini merupakan bagian skema korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam hal kebijakan terdakwa memilih Chrome OS milik Google sebagai bentuk konflik kepentingan," ucap JPU dalam sidang tersebut.

Mendengar tuntutan tersebut, Nadiem tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Ia merasa seluruh proses pembuktian dan fakta-fakta yang dihadirkan selama persidangan seolah diabaikan begitu saja oleh jaksa yang tetap berpegang teguh pada dakwaan awal.

baca juga

"Buat apa kami bersidang? Mendingan langsung saja hukum. Paling tidak, nggak membuang semua waktu kami, gitu," tutur Nadiem dengan nada getir.

Jejak Kasus Korupsi Chromebook

Kasus yang menyeret nama pendiri Gojek ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Nadiem didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Kerugian tersebut mencakup Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan dan sekitar Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat.

Dalam kasus ini, Nadiem tidak sendiri; ia didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta satu orang yang masih buron, Jurist Tan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

×