- DPP Partai Gerindra menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Asiddiqi, pada Jumat, 15 Mei 2026 mendatang.
- Pemanggilan tersebut dilakukan karena Syahri kedapatan merokok dan bermain game saat mengikuti rapat resmi di DPRD.
- Nasib kader Gerindra itu akan ditentukan melalui sidang Mahkamah Partai yang berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra.
Suara.com - DPP Partai Gerindra akan memanggil Achmad Syahri Asiddiqi, buntut Anggota DPRD Jember tersebut yang merokok sembari bermain game saat rapat. Gerindra sekaligus akan menyidang Syahri, Jumat (15/5/2026) besok.
Rencana pemanggilan Syahri oleh DPP Gerindra dikonfirmasi Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman memastikan pemanggilan terhadap Syahri dilakukan Jumat (15/5/2026) di kantor DPP Partai Gerindra.
"Iya dibilang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu mengenai sikap Gerindra terhadap perilaku kadernya tersebut, Habiburokhman menegaskan sikap Gerindra akan ditentukan melalui sidang Mahkamah Partai
"Iya makanya disidang di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman.
![Legislator Partai Gerindra Achmad Syahri Assidiqi tertangkap kamera jurnalis warga sedang bermain game daring Free Fire sembari merokok, saat sedang mengikuti rapat dengar pendapat membahas stunting (tengkes) di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (11/5/2026). [beritajatim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/13/75751-anggota-dprd-jember-main-game-saat-rapat-dengar-pendapat.jpg)
Sebelumnya, anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, mendadak viral di media sosial. Dia terekam kamera sedang asyik bermain game di ponsel sembari merokok. Padahal saat itu, sedang berlangsung rapat paripurna, Senin (12/5/2026).
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta maaf setelah video itu ramai dikecam publik. Diakuinya, kelakuan Syahri sangat tidak mencerminkan etika lembaga dan akan diproses secara tegas melalui mekanisme internal.
"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).