- Tim gabungan Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar remaja di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis dini hari.
- Polisi mengamankan puluhan remaja beserta sepeda motor tidak standar untuk didata dan diperiksa lebih lanjut di Polsek Cipayung.
- Kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli rutin dan mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan anak guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
Suara.com - Aksi nekat sejumlah remaja yang hendak menggelar balap liar di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, berakhir di tangan polisi.
Tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan paksa kerumunan massa tersebut pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Pembubaran dilakukan saat petugas melakukan patroli rayonisasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menyisir titik-titik rawan di wilayah Jakarta Timur.
Sebelum mencapai lokasi utama di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, petugas sempat menyisir jalur dari Jalan Nasional 2, Makasar, hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo.
Di lokasi penggerebekan, polisi mendapati puluhan pemuda yang tengah bersiap melakukan balapan.
Tak hanya membubarkan massa, petugas juga mengamankan sejumlah remaja beserta sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor serta kendaraan dengan kondisi tidak standar.
Seluruh remaja dan barang bukti kendaraan tersebut kemudian digelandang ke Polsek Cipayung untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit jalanan seperti tawuran, balap liar, dan kriminalitas dini hari lainnya.
“Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik kepada wartawan.
![Tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. [Polda Metro]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/14/59692-patroli-brimob.jpg)
Selain tindakan tegas di lapangan, Polri juga melayangkan imbauan kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Hal ini penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum.
Henik juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan segala potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang siaga melayani laporan selama 24 jam penuh.