96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (dok. ist)
  • Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 untuk memperkuat kelembagaan BPBD sebagai layanan dasar pemerintah daerah yang wajib.
  • Sosialisasi regulasi dilakukan pada 7 Mei 2026 guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan pola bencana yang semakin sulit diprediksi.
  • Pemerintah mendorong transformasi sistem penanggulangan bencana melalui pendekatan mitigasi risiko serta kolaborasi lintas sektor yang inklusif dan berkelanjutan.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Penguatan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD yang diterbitkan pada akhir 2025. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri menggelar sosialisasi nasional dan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia pada 7 Mei 2026 lalu.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan bahwa pola bencana di Indonesia kini telah berubah sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam penanganannya.

“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” ujarnya dalam kegiatan tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, kondisi bencana saat ini bergerak lebih cepat dan sulit diprediksi, terutama akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Hal ini membuat pendekatan responsif semata tidak lagi cukup, sehingga pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi prioritas utama.

Safrizal mencontohkan sejumlah kejadian banjir bandang dan cuaca ekstrem yang menunjukkan semakin singkatnya jeda waktu antara hujan di hulu dan dampak di hilir. Kondisi tersebut membuat sistem peringatan dini kerap tidak mampu mengimbangi kecepatan bencana.

Secara global, Indonesia juga disebut menempati peringkat ketiga dalam Indeks Risiko Bencana 2025. Sekitar 96,27 persen penduduk berada di wilayah rawan bencana, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai Rp22,85 triliun per tahun, serta 75 persen infrastruktur nasional berada di kawasan berisiko.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak,” kata Safrizal.

Melalui Permendagri 18/2025, penanggulangan bencana ditegaskan sebagai layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan pendidikan dan kesehatan. Daerah juga diwajibkan memiliki BPBD yang kuat, mandiri, dan mampu merespons cepat situasi darurat.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi,” tegasnya.

Kemendagri juga mendorong perubahan paradigma penanggulangan bencana dari pendekatan reaktif menjadi berbasis mitigasi dan pengelolaan risiko. Pemerintah menilai, respons awal dalam 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.

Selain itu, Safrizal memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yakni pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara aman dan berkelanjutan.

Penguatan sistem ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BNPB, pemerintah daerah, serta didukung Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA sebagai bagian dari kerja sama pengurangan risiko bencana Indonesia–Australia.

Kemendagri berharap, penguatan BPBD dan implementasi regulasi baru ini dapat mempercepat transformasi sistem penanggulangan bencana di Indonesia agar lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi risiko yang semakin kompleks di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Terkini

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB