Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk berkantor di IKN. (BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
baca 10 detik
  • Anggota DPR RI Komarudin Watubun menyoroti beban biaya perawatan gedung IKN yang membengkak bagi keuangan negara Indonesia.
  • Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menetapkan Jakarta tetap menjadi ibu kota hingga Keppres pemindahan resmi diterbitkan pemerintah.
  • Komarudin menyarankan pemerintah segera memfungsikan gedung di IKN agar anggaran pemeliharaan besar tidak berakhir menjadi proyek sia-sia.

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengungkapkan kekhawatirannya terkait beban finansial yang harus ditanggung negara pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta tetap berstatus Ibu Kota Negara.

Komarudin menyoroti biaya perawatan (maintenance) gedung-gedung di Nusantara (IKN) yang akan terus membengkak meskipun status ibu kota belum resmi berpindah.

Hal ini menanggapi putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan Jakarta tetap menjadi ibu kota hingga Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan diterbitkan.

"Itu yang jadi masalah. Karena proyek pembangunan infrastruktur yang sudah terjadi di sana, setiap bulan, setiap hari membutuhkan maintenance. Dan itu uang dari mana? Negara juga kasih keluar buat proyek ambisius yang tidak memperhitungkan dampak sisi buruknya dari keputusan itu," ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meski mengakui bahwa dulunya semua fraksi di DPR memberikan dukungan terhadap proyek tersebut, Komarudin menilai realita saat ini menunjukkan adanya beban anggaran yang sangat besar di tengah kondisi keuangan negara yang sulit.

"Gedung DPR ini saja berapa tiap hari harus dibersihkan, sapu, cabut rumput. Apalagi satu kota itu, uang dari mana yang kau harus cari itu? Ibu kota tidak pindah tapi tiap hari pembersihan, tiap bulan berapa biaya miliaran keluar. Negara dalam kondisi keuangan susah begini, dari mana duit-duitnya," tegasnya.

Suasana Ibu Kota Nusantara atau IKN di malam hari. (Suara.com/Novian)
Suasana Ibu Kota Nusantara atau IKN di malam hari. (Suara.com/Novian)

Komarudin menjelaskan, bahwa secara de facto maupun secara regulasi pasca-putusan MK, pusat pemerintahan memang masih berada di Jakarta karena IKN dinilai belum sepenuhnya siap.

Agar pembangunan yang sudah menelan biaya besar tersebut tidak menjadi proyek sia-sia, Komarudin mengusulkan agar pemerintah mulai memfungsikan gedung-gedung yang sudah jadi.

Salah satu saran yang ia lontarkan adalah memindahkan kantor Wakil Presiden atau kementerian tertentu ke sana.

baca juga

"Supaya tidak sia-sia tempat itu, dan biaya besar. Mestinya, katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana, atau Wapres yang berkantor di sana supaya ada manfaatnya, daripada sudah satu tahun lebih. Semua gedung itu kan butuh biaya perawatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:36 WIB

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×